Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan, dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Halmahera Selatan (Halsel) dirujuk ke ruang isolasi RSU Chasan Boesoerie di Ternate untuk penanganan lebih lanjut.

"Kedua PDP ini harus mendapatkan penanganan medis di RSU Chasan Boesoerie sebagai rujukan dari kabupaten/kota lainnya di Malut," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf,M.Kes di Ternate, Sabtu.

Olehnya itu, dengan adanya dua PDP dari Halsel dan Halbar ini, sehingga tercatat PDP yang sedang menjalani isolasi di RSU Chasan Boesoerie berjumlah lima orang bersama dua pasien 03 dan 04 terkonfirmasi positif COVID-19.

Dia menyatakan,  sesuai data yang diterima tim Gugus Tugas hingga pukul 14.00 WIT, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 127 orang atau terjadi peningkatan sebanyak 17 kasus, di mana tambahan ini merupakan pasien hasil penyelidikan epidemiologi terhadap dua pasien 03 dan 04 terkonfirmasi positif COVID-19.

Sedangkan, untuk kasus ODP mencapai 255 orang atau terjadi penurunan yang signifikan, karena sebanyak tujuh orang secara kumulatif telah menyelesaikan masa pemantauannya selama 14 hari.

Alwia menambahkan, untuk ODP terbanyak di Kabupaten Halmahera Utara 80 orang, Halmahera Selatan 68 orang, Kota Ternate 39 orang, Tidore Kepulauan 24 orang, Pulau Morotai 14 orang, Halmahera Timur 18 orang dan paling rendah di Halmahera Tengah satu orang.

Gugus Tugas mencatat, untuk pemeriksaan rapid test hingga hari ini telah dilakukan terhadap 955 orang dan diperoleh sebanyak 78 orang reaktif untuk status OTG 37 orang, ODP 22 orang, PDP satu orang, di mana pelaku perjalanan dari daerah terjangkit sebanyak 18 orang serta 877 orang dengan hasil non reaktif.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020