Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut) menjamin untuk meningkatkan kualitas audit melalui sistem entry meeting untuk pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2019.

"Pemeriksaan terinci LKPD tahun ini dibuka dengan entry meeting, untuk menghentikan penyebaran COVID-19 dan kami harap komunikasi pemeriksaan terinci dan pengiriman dokumen bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi," kata Kepala BPK Perwakilan Malut, Ir Hermanto, M.Si, CSFA melalui video conference di Ternate, Selasa. 

Menurut dia, pemeriksaan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena perbedaan cara pelaksanaan ini merupakan langkah BPK untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Jika di tahun sebelumnya dilakukan dengan pertemuan langsung, kali ini menggunakan video conference.  

Entry meeting diikuti 11 pemerintah daerah se-Provinsi Maluku Utara, Kepala Subauditorat I, Kepala Subauditorat II, Pengendali Teknis Pemeriksaan, dan Anggota Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku Utara. 

Ir Hermanto, M.Si, CSFA dalam pembukaan menjelaskan kepada seluruh pemerintah daerah tentang pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 diperlukan adanya dukungan yang baik oleh pemerintah daerah yang diperiksa, terutama terkait permintaan dokumen serta penjelasan yang akan dilakukan dengan meminimalkan kontak fisik. 

Hal itu perlu dilakukan  untuk mendukung tata kelola keuangan negara tetap berkualitas di tengah kondisi darurat Covid-19, pemeriksaan terinci ini akan dilakukan dengan melakukan komunikasi menggunakan teknologi, seperti video call, e-mail, dan media online lainnya. 

Selain itu, terkait hal-hal yang urgent dan pokok yang memerlukan kotak fisik diharapkan memenuhi standar yang ada untuk pencegahan Covid-19. Sebisa mungkin meminimalisir kontak fisik. 

"Video call dan teknologi lainnya dalam komunikasi dan permintaan keterangan di pemeriksaan terinci kali ini tidak akan menurunkan kualitas audit. Dan tanpa mengurangi rasa hormat, entry meeting untuk mengawali pemeriksaan terinci kali ini menggunakan video call dan teknologi," kata Hermanto.

Dalam pertemuan virtual itu, Ir. Hermanto, M.Si., CSFA menambahkan untuk mempermudah komunikasi dan mempercepat permintaan keterangan untuk konfirmasi atau pun permintaan dokumen, seyogyanya Pemerintah Daerah membentuk tim PIC untuk berhubungan langsung dengan pemeriksa, sehingga dokumen yang diperlukan bisa cukup dan tepat untuk diperiksa. 

Sebelas pemerintah daerah diwakili oleh kepala daerah serta jajarannya, menanggapi positif pemeriksaan terinci ini. Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Utara bersedia dimintai keterangan dan dokumen melalui video call serta pemanfaatan teknologi lainnya. 

Sementara itu, Gubernur Provinsi Maluku Utara, K.H Abdul Gani Kasuba,Lc, mengungkapkan jika Pemerintah Provinsi menyambut baik pemeriksaan terinci yang akan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19. 

"Selamat berjuang kita semua, tugas kita untuk mengamankan dana masyarakat. Bersama BPK, kita berkomitmen menjalankan amanah rakyat walau dengan kondisi apapun," ujarnya.

Jajaran pemerintah Provinsi dan pemerindah daerah se-Provinsi Malut mendukung pemeriksaan terinci yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Malut dengan menggunakan teknologi untuk menghentikan penyebaran Covid-19. 

Kepala BPK Provinsi Malut menyatakan Pemeriksaan terinci LKPD 2019 berlangsung mulai 17 April 2020 hingga 30 hari ke depan.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020