Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menyatakan kondisi di sejumlah lokasi di Kota Ternate tidak sesuai dengan protokol penanganan COVID-19, karena masih banyak kerumunan di titik-titik tertentu.

"Kami sangat khawatir dengan kondisi di Kota Ternate, apalagi Malut pasien terkonfirmasi positif COVID-19 ada 26 orang, sehingga Ternate belum fokus menerapkan disiplin bagi warga untuk mengikuti protokol kesehatan," kata Karo Protokol, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Pemprov Malut, Muliadi Tutupoho kepada Antara, Minggu.



Oleh karena itu, kata Muliadi, Pemprov Malut bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 harus melakukan intervensi sebagai upaya dalam pencegahan, seiring dengan meningkatnya angka pasien terkonfirmasi positif di provinsi itu.

Menurut dia, intervensi merupakan langkah antisipatif, seperti kurangnya sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan masker bagi masyarakat saat berkendara maupun di keramaian. Tim Gugus Tugas Pemkot Ternate harus lebih intensif menekan kerumunan di tengah masyarakat agar warga betul-betul jaga jarak dan lebih disiplin.

Menurut dia, aparat keamanan harus lebih giat melakukan antisipasi dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut akan membicarakan langkah-langkah penanganan terkait kurang disiplinnya warga dalam menerapkan protokol kesehatan.



"Hal ini harus dilakukan, karena banyaknya keluhan dari tokoh masyarakat terkait dengan kondisi kekinian di Kota Ternate, terutama di kawasan pasar yang masih sangat ramai saat menjelang berbuka puasa," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut dr Alwia Assegaf menyatakan sebagian warga di Ternate dan berbagai daerah lainnya di Malut belum memiliki kesadaran terkait bahaya wabah virus COVID-19.

"Selain itu, warga masih banyak yang berkerumun dan minimnya penggunaan masker saat di jalan raya ( di luar rumah)," katanya.

Keramaian warga terutama di Kota Ternate terlihat dalam sepekan terakhir awal bulan Ramadhan ini, bahkan imbauan untuk tetap di rumah melalui "social distancing" dan "physical distancing", belum diterapkan maksimal.

Untuk itu, Alwia mengimbau jaga jarak minimal 1 meter karena "social distancing" dan "physical distancing", sebab penyebaran virus ini sangat cepat dan masa inkubasi 14 hari yang harus dipatuhi.

Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk menggalakkan penggunaan masker kain bagi warga saat keluar rumah dan petugas kesehatan harus menggunakan masker khas dalam menangani pasien terdampak COVID-19.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020