Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan rapid test terhadap sejumlah pedagang di kawasan Terminal dan Pasar Mardika untuk melacak jejak virus COVID-19 setelah ada pedagang yang terkonfirmasi positif.

"Tim gugus tugas akan melakukan random rapid test bagi pedagang yang beraktivitas di kawasan terminal dan Pasar Mardika, yang berdekatan dengan lokasi berjualan pedagang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan telah meninggal dunia, pada Sabtu (9/5), " kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz di Ambon, Jumat.

Dikatakannya, Dinas kesehatan dan Dinas Perindag Kota Ambon juga telah melakukan tracking terhadap keluarga dan masyarakat yang diketahui melakukan kontak dengan pedagang yang positif COVID-19.

"Proses tracking tersebut kemudian diperluas, mengingat status pedagang tersebut yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 sesaat setelah meninggal, " katanya.

Selain itu kata Joy, lokasi pedagang tersebut juga telah disterilisasi dan dipasang garis pembatas.

"Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memasang police line atau garis pembatas dan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas," ujarnya.

Ia mengakui, aktivitas Terminal dan Pasar Mardika tidak akan ditutup.

"Aktivitas pasar dan terminal tidak akan ditutup, tetapi akan dilakukan random rapid test dengan prioritas radius 10-20 meter dari kios pedagang tersebut, serta orang-orang yang terkonfirmasi memiliki kontak langsung dengan almarhum, " katanya.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah alternatif akan dilakukan Pemkot Ambon agar terjadi social distancing di pasar yaitu pertama, yakni penyebaran pedagang di area sekitar pasar yang masih dapat dimanfaatkan, kedua, pembagian shift penjualan untuk pedagang atau pembagian jadwal ganjil atau genap.

Alternatif ketiga, merelokasi sebagian pedagang ke lokasi lainnya, salah satunya ke pasar kecamatan.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020