Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan, berdasarkan hasil pengolahan data diperoleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan KKP Kelas III Ternate, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di daerah ini meningkat.

"Untuk PDP saat ini mencapai 10 orang atau ada penambahan satu orang dari Kabupaten Halmahera Selatan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf di Ternate, Jumat.

Dia menyatakan, untuk PDP COVID-19 Malut tercatat di Kota Ternate empat orang, Kepulauan Sula tiga orang, Halmahera Barat dua orang dan tambahan satu orang di Kabupaten Halmahera Selatan.

Kendati demikian, untuk jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) mengalami penurunan yakni sebanyak 464 orang atau turun 56 orang karena telah selesai masa pemantauan selama 14 hari.

Begitu pula, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada pengurangan secara kumulatif pada proses pemantauan sebanyak 13 orang karena selesai masa pemantauan 14 hari.

Menurut Alwia, tim Gugus Tugas juga mencatat hasil pemeriksaan rapid test sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 2.673 orang dan didapatkan hasil 148 orang reaktif dengan status OTG 66 orang, ODP 39 orang, PDP enam orang dan pelaku perjalanan dari daerah terjangkit sebanyak 37 orang, sedangkan 2.525 orang non reaktif.

Untuk pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Malut hingga saat ini masih 50 orang dan lima orang lainnya dinyatakan sembuh COVID-19.

"Saat ini, menjalani perawatan di RSU Chasan Boesoerie Ternate mencapai 12 orang positif COVID-19 termasuk satu pasien asal Demak, PDP tiga orang dan ODP tiga orang serta menjalani karantina di Sahid Hotel sebanyak 55 orang dengan rincian 26 orang terkonfirmasi positif COVID-19, 18 orang OTG, ODP enam orang, PDP satu orang, pelaku perjalanan empat orang," katanya.

Alwia menambahkan, saat ini pemeriksaan laboratorium yang sementara on proses sebanyak 32 spesimen baru dengan rincian OTG 10 orang, ODP 12 orang, PDP empat orang dan enam orang pelaku perjalanan dari daerah terjangkit.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020