Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengakomodir para pekerja seni, khususnya penyanyi panggung atau "off-air", masuk kategori sebagai penerima bantuan penanganan virus corona jenis baru (COVID-19).

"Untuk pekerja seni ini baru saja mau kami akomodir. Kita melupakan mereka. Kalau situasi normal tidak ada masalah, tapi sekarang ini mereka juga sulit," kata Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon AG Latuheru di Ambon, Minggu.

Ia mengatakan sama halnya dengan pekerja lepas harian, para pekerja seni, khususnya penyanyi panggung yang biasanya tampil di berbagai perayaan dan acara, di hotel, kafe dan restoran, juga terancam kehilangan mata pencaharian selama masa pandemi corona.

Penyanyi panggung, kata dia, merupakan salah satu pekerjaan di sektor informal yang berhubungan dengan pembatasan sosial dan berkurangnya aktivitas publik serta perayaan, tapi mereka terlupakan dalam kategori penerima bantuan bagi masyarakat terdampak COVID-19.

Karena itu, Pemkot Ambon sebisa mungkin berupaya untuk membantu mereka selama masa perang terhadap wabah corona.

"Bagaimana mereka mau hidup? Tamu di hotel sudah semakin berkurang, restoran-restoran dan kafe juga operasionalnya sudah berkurang sama sekali, kegiatan-kegiatan dalam bentuk pesta, kumpul orang banyak, perayaan untuk sementara ditiadakan karena berhubungan dengan social distancing," ucap Latuheru.

Dikatakannya lagi, pihaknya sementara mengkaji bantuan penaganan COVID-19 kepada para pekerja seni. Jika memungkinkan mereka akan dimasukkan dalam kategori penerima bantuan sesuai dengan wilayah tempat tinggal, seperti warga terdampak lainnya.

Latuheru memisalkan, jika para pekerja seni berdomisili di wilayah kelurahan, maka akan mendapatkan bantuan dalam bentuk paket sembako, tapi jika berada di desa maka akan menerima bantuan langsung tunai (BLT).

Bantuan kepada mereka akan disalurkan dalam pembagian bantuan tahap kedua yang diperuntukkan bagi ibu-ibu pedagang keliling dan pedagang asongan, juga pekerja di sektor informal lainnya.

Pembagian tahap kedua tersebut sudah berjalan, dan hanya tersisa tujuh kelurahan dari 20 keluruhan yang belum mendapatkan bantuan. Dipastikan hingga Selasa, 12 Mei 2020, akan selesai dibagi.

"Pekerja seni sementara dalam kajian kita, tapi mereka tetap masuk dalam kategori penerima bantuan. Bantuan kepada mereka akan disesuaikan dengan wilayah tinggal," ujarnya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020