Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Maluku Utara  melakukan rapid test secara massal di kawasan Akehuda menyusul tingginya angka pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah setempat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, dr Muhammad Assagaf di Ternate, Senin mengatakan rapid test secara massal bagi warga Akehuda merupakan komitmen bersama warga dan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di daerah itu.

"Kami telah melakukan sosialisasi dan jadikan contoh penerapan langkah antisipatif penularan COVID-19 di Kota Ternate, sehingga kesepakatan dilakukan rapid test bagi warga akehuda maupun pernah kontak dengan pasien positif," katanya

Dia menyebut, Kota Ternate memiliki pasien terkonfirmasi positif COVID-19 terbanyak yakni mencapai 53 orang, enam orang diantaranya sembuh dan satu orang meninggal, sedangkan Kelurahan Akehuda saat ini telah memiliki pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak delapan orang.

Olehnya itu, pihaknya telah memiliki alat sekitar 2400 telah tiba akan digunakan setelah diserahkan ke Gugus Tugas dan ada 4 petugas Labkesda dan analis Puskesmas membantu proses rapid test, sehingga dalam rapid test massal nanti akan disediakan 600 alat rapid test digunakan untuk 200 KK di dua RT yakni warga RT 8 dan RT 9 Kelurahan Akehuda.

Sedangkan, terkait dengan rencana pemberlakuan, lockdown parsial, pihaknya akan diajukan ke Pemkot untuk dikaji soal anggaran selama penerapan pembatasan tersebut, harus diatur sematang mungkin, karena ada kantor instansi, Bandara Lanal dan Mako Brimob yang harus dikoordinasikan.

Sebelumnya, Gugus Tugas melakukan sosialisasi dan menyepakati pelaksanaan karantina wilayah dibuatkan secara parsial dan di pusatkan di RT 8 dan 9, pelaksanaan Rapid tes massal di lakukan didepan dinas kesehatan dengan mengutamakan yg pernah melakukan kontak seperti badan syara masjid, porter dan Taksi Bandara serta tetangga yang berada disekitar yang oernah melakukan kontak.

Begitu pula, untuk shalat dilakukan di rumah masing-masing dan diberi tugas kepada para marbot masjid untuk melakukan azan sebagai penanda waktu shalat, serta pembayaran Zakat Fitrah/Mal dapat dilakukan Setiap hari Selama Ramadan mulai hari ini tanpa harus menunggu sampai malam takbiran.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020