Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah ini agar tidak mudik di tengah pandemi COVID-19, meskipun merupakan kebiasaan atau tradisi masyarakat Indonesia khususnya umat Muslim menjelang perayaan Idul Fitri.

"Mudik memang merupakan tradisi tahunan yang tidak bisa dilepaskan, namun di tengah pandemi virus corona ini diharapkan kepada masyarakat dapat berjiwa besar untuk menunda pelaksanaan mudik, sebab dikhawatirkan dengan kita mudik penyebaran virus COVID-19 di daerah akan semakin besar ," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan di Ternate, Jumat.

Hal tersebut disampaikannya karena banyaknya perantau, baik dari luar kota maupun pulau untuk kembali ke kampung halaman di setiap lebaran dari tahun ke tahun.

Namun, pemerintah pada 2020 mengimbau masyarakat untuk menunda pelaksanaan mudik di tengah pandemi Virus Corona dikarenakan semakin banyaknya jumlah masyarakat yang terkonfirmasi COVID -19 serta pelaksanaan mudik dapat menyebabkan penyebaran virus corona lebih banyak di daerah.

Menyikapi hal tersebut Kabid Humas Polda Malut,  mengimbau kepada masyarakat Malut khususnya yang berada di perantauan, untuk menunda pelaksanaan mudik dan tetap di rumah agar mata rantai penyebaran virus corona dapat terputus.

Selain menunda mudik kita harus selalu mematuhi peraturan pemerintah dan Maklumat Kapolri serta dalam kehidupan sehari-hari selalu menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Semogga pandemi virus COVID-19 di Indonesia maupun dunia ini bisa secepatnya berakhir serta kita semua selalu diberikan kesehatan dan ketabahan dalam menghadapi pandemi ini," ujarnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020