Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku mengajak masyarakat untuk mewaspadai upaya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai .
"Tingginya laporan dari masyarakat yang menyampaikan upaya penipuan yang mengatas namakan Bea Cukai untuk tujuan yang tidak sah, kami imbau masyarakat untuk waspada modus penipuan tersebut," kata Kakanwil Bea Cukai Maluku Sodikin di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan Bea Cukai menjadi salah satu lembaga pemerintah yang namanya kerap dicatut dalam modus penipuan, berkaitan dengan tugas dan fungsi instansi ini dalam pengawasan impor barang.
Saat ini, terdapat beragam modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, meliputi modus lelang palsu, pengiriman barang dari luar negeri berkedok romansa, dan belanja daring.
Ia menyebut bahwa modus yang marak berupa biaya pendaftaran IMEI atas telepon seluler, komputer genggam, dan tablet (HKT).
Baca juga: Kanwil DJBC Maluku kolaborasi patroli perairan Indonesia timur
Modus lainnya, katanya, romansa dan diplomatik yang melibatkan pengiriman barang serta penipuan modus pencucian uang dengan dalih pembawaan uang tunai, atau pengiriman hadiah uang tunai dalam jumlah besar.
Ia mengakui modus penipuan tersebut melalui komunikasi telepon, surat elektronik, atau pesan teks yang menjanjikan hadiah barang dari luar negeri, penjualan barang lelang dengan harga murah, ataupun penjualan barang lewat daring di media sosial.
Modus penipuan diikuti dengan rayuan ataupun ancaman agar korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi oknum tertentu dengan alasan tagihan yang dikeluarkan Bea Cukai.
"Kami tegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran bea masuk, cukai dan/atau pajak dalam rangka impor dikirimkan ke rekening pribadi. Segala bentuk tagihan diterbitkan melalui surat tagihan resmi, dan pembayaran hanya ditujukan ke kas negara," katanya.
Baca juga: Kanwil Bea Cukai Maluku dorong ekspor lewat UMKM Week
Selain itu, segala bentuk komunikasi dari Bea Cukai akan dilakukan melalui kanal resmi, seperti surat resmi, situs web resmi, atau media sosial resmi yang telah ditetapkan.
"Yang harus dilakukan adalah verifikasi identitas, pastikan bahwa komunikasi yang diterima benar berasal dari Bea Cukai dengan memeriksa melalui situs web resmi Bea Cukai atau hubungi kontak center Bravo Bea cukai di 1500225," ujarnya.
Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dari penipuan dan kejahatan terkait lainnya.
"Kami imbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dalam setiap interaksi agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, " kata Sodikin.
Baca juga: DJBC Maluku intensifkan pelaksanaan operasi pasar barang kena cukai