Ambon (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ambon, Maluku memberikan layanan ekspor perdana ikan kayu (katsuobushi) ke negara tujuan Korea Selatan.
Ekspor dilakukan perusahaan UD Rizky Fattah Katsuo Maluku Barokah dan tercatat menyumbang devisa ekspor sebesar 36.960 dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp578 juta, kata Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Farid Irfan di Ambon, Jumat.
Ekspor perdana dengan berat dalam kontainer ukuran 20 feet dengan total 6,16 ton, komoditas ekspor ikan kayu ini dimuat ke pelabuhan muat asal Ambon, dan nantinya diangkut ke pelabuhan muat ekspor Tanjung Perak menuju Incheon, Korea Selatan.
Ia mengatakan, ekspor perdana berhasil terlaksana berkat kolaborasi, sinergi dan koordinasi Bea Cukai Ambon dengan instansi terkait yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku.
Selain itu Balai Karantina Ikan Hewan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Maluku dan pihak terkait lainnya.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan ekspor ini, hasil laut di Indonesia Timur khususnya Maluku seperti ikan kayu ini dapat menjadi komoditas ekspor unggulan dan dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja baru dan sejahterakan masyarakat.
Melalui tim dukung ekspor dan klinik ekspor, Bea Cukai Ambon siap memberikan asistensi dan dukungan kepada pelaku UMKM untuk dapat melakukan ekspor serta menembus pasar Internasional.
Katsuobushi merupakan makanan awetan dari bahan baku ikan cakalang (katsuo).
Katsuobushi merupakan bahan dasar masakan Jepang dan biasanya ditaburkan di atas hiyayako (tahu dingin), okonomiyaki dan takoyaki.
Katsuobushi kaya dengan vitamin B kompleks dan banyak mengandung inosine dan unsur umami sehingga selalu digunakan sebagai bumbu dapur atau penyedap.
Dengan nilai ekonomi yang tinggi membuat Katsuobushi banyak dilirik di pasar internasional, salah satunya di negara Korea Selatan