Kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Pasar Minggu, Desa Passo (Kota Ambon) antara sebuah mobil dengan satu unit sepeda motor pada Kamis, (4/6) sekitar pukul 12:30 WIT menyebabkan satu warga meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia diketahui bernama Rudolf Metekohy (54) yang beralamat di Desa Hutumury," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Titan Firmansyah di Ambon, Jumat.

Selain laka lantas di ruas jalan Pasar Minggu, pada hari yang sama juga terjadi beberapa peristiwa serupa di kawasan Desa Wayame dan Passo, bahkan satu orang mengalami patah kaki ketika mengalami tabrakan di Wayame.

Menurut Firmansyah, korban Rudolf Metekohy yang berprofesi sebagai pengojek ini mengendarai sepeda motor nomor polisi DE 3516 NA.

Awal kejadiannya, pengendara mobil nomor polisi DE 7050 A yang dikemudikan Yosua Tatuhay (40) bergerak dari arah The Natsepa Hotel hendak menuju Desa Passo.

Sedangkan pengendara sepeda motor bergerak dengan kecepatan yang cukup tinggi dari arah yang berlawanan, yakni dari arah Desa Passo menuju Desa Suli (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.

Setibanya di lokasi kejadian, korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya dan masuk ke arah sebelah kanan jalan dan langsung menabrak bagian depan kanan mobil tersebut.

Akibatnya korban langsung meninggal di tempat kejadian perkara lalu warga mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Ottoquyk Kota Ambon sambil menunggu keluarganya untuk membawa pulang jasad almarhum.

"Saat ini polisi dari unit Laka Lantas Polresta Pulau Ambon telah mengamankan sejumlah barang bukti," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020