Ambon (ANTARA) - Kecelakaan lalu lintas pada dua lokasi berbeda di Kota Ambon sejak dua hari ini mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dan lima lainnya termasuk dua mahasiswi mengalami luka-luka.
"Untuk laka lantas yang melukai dua mahasiswi terjadi di kawasan Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon pada Senin, (24/1) pukul 14:30 WIT," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease, Iptu I. Leatemia di Ambon, Selasa.
Kemudian pada malamnya, terjadi laka lantas di kawasan Jalan Rijalai , Belakang Soya mengakibatkan seorang wanita dewasa berinisial GSR meninggal dunia dan satu warga lainnya terluka.
Namun sejauh ini polisi belum merilis kecelakaan lalu lintas di kawasan Belakang Soya yang mengakibatkan karyawati Indomaret ini meninggal dunia.
Menurut Leatemia, untuk laka lantas di Desa Poka yang mengakibatkan dua pejalan kaki menderita luka-luka ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku bersedia menanggung seluruh biaya perawatan korban di RSUP Leimena Ambon.
"Pelaku penabrakan di Desa Poka bernama Holikin (18) yang mengendarai sepeda motor nomor polisi DE 3980 LB. Sedangkan, dua mahasiswi yang menjadi korban adalah Widyawati (18) dan Saima Rumakur (18)," ucapnya.
Peristiwa tabrakan beruntun itu kembali terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di turunan Desa Batumerah antara sebuah mobil truk dengan dua unit sepeda motor dan satu mobil angkot.
Akibatnya tiga orang mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui Ambon untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: Kapal berpenumpang 15 orang tenggelam di perairan Pulau Kabat, patuhi peringatan BMKG