Sebanyak 140.653 pelanggan PLN di Maluku dengan daya 450 VA dan 900VA dan pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) menikmati bantuan listrik stimulus COVID-19.

Hingga periode Mei 2020 sebanyak 140.653 pelanggan PLN di Maluku telah menikmati bantuan listrik stimulus COVID-19, dan telah memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik hingga periode September 2020, kata Manager Komunikasi PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Ramli Malawat, Kamis.

Program ini katanya, memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Ia menyatakan, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi COVID-19.

Tujuan dari pemberian stimulus tersebut adalah meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak akibat kelesuan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.

Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global COVID-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

"Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi," ujarnya.

Menindaklanjuti kebijakan diatas, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus COVID-19 sebelumnya.

“Secara sistem, perpanjangan tersebut dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan pelaksanaan stimulus yang pertama,” Ujarnya.

Ramli menambahkan, karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk penagihan bulan Juli sampai dengan September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial" katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020