Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon meminta Pemprov Maluku bersikap lebih transparan dalam menyajikan rekapitulasi data jumlah warga yang benar-benar terkonfirmasi virus corona.
"Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon hanya menjelaskan dari sisi kesehatan. Hanya saja, tidak ada transparansi persoalan data-data terkait dengan mereka yang dinyatakan positif COVID-19 maupun yang sudah sembuh," kata Ketua Umum HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw di Ambon, Selasa.
Permintaan HMI ini disampaikan saat pengurus HMI Cabang Ambon melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dan menyampaikan sepuluh tuntutan mereka.
Menurut HMI, Pemprov Maluku melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dinilai tidak pernah menyampaikan data ini kepada publik secara jelas.
"Mestinya tidak ada lagi sosialisasi soal penanganan pandemi COVID-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi sudah harus dilakukan evaluasi dan bagi HMI, komunikasi antara DPRD dengan Pemprov maupun Pemkot Ambon sangat kurang," tandas Burhanudin.
HMI juga menilai pemberlakuan PSBB hanya untuk menghabiskan uang negara, karena Gustu, baik provinsi maupun kota tidak memiliki data yang konkrit soal mereka yang positif COVID-19.
"Harusnya DPRD provinsi Maluku sebagai representasi masyarakat mengomentari dan mengevaluasi masalah ini karena banyak sekali kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 18 tahun 2020 tidak menyentuh masyarakat, baik dari sisi ekonomi dan sosial," ujar Burhanudin.
Pada 16 Mei 2020, sebanyak 62 ribu Kepala Keluarga yang telah diberikan bantuan dari Pemkot Ambon, dan hanya sebagian kecil yang belum disentuh bantuan saat pemberlakukan status PSBB.
Kemudian pada 3 Juli 2020 sebanyak 50.595 ribu KK yang telah diberikan bantuan tetapi sayangnya ada penurunan jumlah penerima dan selisihnya sangat jauh.
Situasi ini membuat HMI jadi bertanya-tanya kenapa terjadi penurunan penerima bantuan padahal seharusnya ada peningkatan.
Dalam beberapa butir pernyataan sikapnya, HMI Cabang Ambon juga meminta transparansi penggunaan dana sebesar Rp20 miliar lebih yang dipakai Pemkot Ambon untuk penanganan COVID-19.
HMI juga meminta pertanggungjawaban terkait pemberlakuan PSBB dan dampak serta jaminan dari Pemkot Ambon untuk menjamin kebutuhan masyarakat, khususnya pedagang dan masyarakat kecil.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon hanya menjelaskan dari sisi kesehatan. Hanya saja, tidak ada transparansi persoalan data-data terkait dengan mereka yang dinyatakan positif COVID-19 maupun yang sudah sembuh," kata Ketua Umum HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw di Ambon, Selasa.
Permintaan HMI ini disampaikan saat pengurus HMI Cabang Ambon melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dan menyampaikan sepuluh tuntutan mereka.
Menurut HMI, Pemprov Maluku melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dinilai tidak pernah menyampaikan data ini kepada publik secara jelas.
"Mestinya tidak ada lagi sosialisasi soal penanganan pandemi COVID-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi sudah harus dilakukan evaluasi dan bagi HMI, komunikasi antara DPRD dengan Pemprov maupun Pemkot Ambon sangat kurang," tandas Burhanudin.
HMI juga menilai pemberlakuan PSBB hanya untuk menghabiskan uang negara, karena Gustu, baik provinsi maupun kota tidak memiliki data yang konkrit soal mereka yang positif COVID-19.
"Harusnya DPRD provinsi Maluku sebagai representasi masyarakat mengomentari dan mengevaluasi masalah ini karena banyak sekali kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 18 tahun 2020 tidak menyentuh masyarakat, baik dari sisi ekonomi dan sosial," ujar Burhanudin.
Pada 16 Mei 2020, sebanyak 62 ribu Kepala Keluarga yang telah diberikan bantuan dari Pemkot Ambon, dan hanya sebagian kecil yang belum disentuh bantuan saat pemberlakukan status PSBB.
Kemudian pada 3 Juli 2020 sebanyak 50.595 ribu KK yang telah diberikan bantuan tetapi sayangnya ada penurunan jumlah penerima dan selisihnya sangat jauh.
Situasi ini membuat HMI jadi bertanya-tanya kenapa terjadi penurunan penerima bantuan padahal seharusnya ada peningkatan.
Dalam beberapa butir pernyataan sikapnya, HMI Cabang Ambon juga meminta transparansi penggunaan dana sebesar Rp20 miliar lebih yang dipakai Pemkot Ambon untuk penanganan COVID-19.
HMI juga meminta pertanggungjawaban terkait pemberlakuan PSBB dan dampak serta jaminan dari Pemkot Ambon untuk menjamin kebutuhan masyarakat, khususnya pedagang dan masyarakat kecil.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020