Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara (Malut), menemukan 18.209 jiwa masuk data bermasalah yang masih tercantum dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada tujuh dari delapan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada.

"Dari rekapan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hasil analisa Pilkada 2020, kami dilaporkan Bawaslu tujuh kabupaten/kota, kecuali  Kabupaten Sula yang masih dalam proses terdapat data TMS dengan sejumlah variabel termasuk masih terdapat 4.667 orang yang telah meninggal dunia," kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, di Ternate,   Senin.

Dia mengatakan,  data tersebut merupakan data sementara hasil analisa dari Bawaslu kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember  2020. 

"Data tersebut analisa sementara karena semua data belum dimasukkan, termasuk kabupaten Sula yang belum seluruhnya, " kata Muksin Amrin kepada wartawan usai melakukan rakor persiapan pengawasan Coklit dengan sejumlah Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Bawaslu kabupaten dan kota di Kantor Bawaslu Malut.

Dari temuan itu, menurut dia, beberapa variabel dari 1.032 jumlah desa dan kelurahan terdapat jumlah pemilih tidak dikenal 1.771. Jjumlah pemilih tidak dikenal ini ada nama di DP4 tetapi orang tidak ada.

Selanjutnya jumlah pemilih yang meninggal 4.667, pemilih anggota TNI/Polri  249 orang, pemilih bukan penduduk setempat  998 orang,  pemilih ganda  4.737 orang, dan  pemilih dibawah umur  214 orang.

Sedangkan,  pemilih pindah domisili  5.573 orang, sehingga total data TMS sebanyak 18.209 orang. 

Menurut Muksin, dari temuan sementara dan sedang masih dilakukan pengecekan dari Bawaslu kabupaten dan kota yang nantinya secara keseluruhan akan direkomendasikan ke KPU untuk dilakukan perbaikan sebelum masuk ke Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Kendala teman-teman Bawaslu Kabupaten Kota karena data DP4 yang diunggah dari Bawaslu RI terkendala jaringan internet. Kota Ternate sedang melakukan analisa karena baru selesai melakukan Verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan," tandasnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020