Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) meraih penghargaan peringkat II tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan setempat.. 

Kepala BPK Perwakilan Malut,  Hermanto di Ternate, Kamis, mengatakan, penghargaan tersebut berdasarkan  pembahasan tindaklanjut hasil rekomendasi BPK pemantauan kerugian daerah semester I tahun anggaran 2020.
 
Dalam tindaklanjut itu, peringkat pertama diperoleh Pemkot Ternate dengan persentase tindak lanjut sesuai sebesar 48,50 persen, kedua yakni  Pemprov dengan capaian tindak lanjut sesuai sebesar 21,3 persen, dan peringkat ketiga yakni Pemkab Kepulauan Sula yang tingkat tindaklanjut sesuai sebesar 17,47 persen. 

Hermanto mengemukakan, Kepala Daerah seharusnya berperan aktif untuk memantau penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

BPK juga mengharapkan adanya peran aktif dari Pejabat Penyelesaian Kerugian Daerah (PPKD) agar intensif  melakukan upaya-upaya penyelesaian temuan BPK, khususnya yang beraspek finansial.

"Dalam kesempatan ini, perkembangan penyelesaian tindaklanjut semester I 2020 secara rata-rata untuk seluruh pemerintah daerah se-Malut dengan status sesuai sebesar 68,39 persen. Nilai tersebut meningkat 2,77 persen dari perkembangan pada semester II 2019 tindak lanjut dengan status sesuai yakni 65,62 persen. Namun, nilai tersebut masih dibawah target BPK secara Nasional," katanya.

Pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Semester I 2020 dilaksanakan pada 23 – 30 Juni 2020. Namun,  BPK tetap memberikan  kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyerahkan dokumen tindak lanjut sampai dengan 17 Juli 2020.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen BPK intensif memotivasi pemerintah daerah mencapai persentase penyelesaian tindak lanjut sesuai dengan target yang ditetapkan BPK secara nasional yakni minimal 75 persen.

Hermanto mengapresiasi upaya pemerintah kota/kabupaten se-Malut dalam melaksanakan tindak lanjut rekomendasi, BPK Perwakilan Malut . Begitu pulau memberikan apresiasi bagi pemerintah kota/kabupaten dengan persentase penambahan penyelesaian status tindak lanjut dalam periode yang dipantau.

"Kami berharap penghargaan yang diberikan dapat dijadikan motivasi untuk intensif  meningkatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK," tandasnya. 

Sedangkan, Kepala Biro Protokol, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Pemprov Malut Muliadi Tutupoho mengatakan,Gubernur terus mengingatkan kepada jajaran OPR agat intensif  meningkatkan pencapaian serta laporan kinerja berdasarkan akuntabilitas sehingga penghargaan yang diberikan dapat ditingkatkan lagi secara berjenjang. 
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020