Aktivitas di kantor DPRD Provinsi Maluku bisa ditutup sementara bila hasil pemeriksaan atas seluruh legislator maupun aparatur sipil negara (ASN)   di lingkup sekretariat DPRD setempat terdapat lebih dari lima positif terpapar COVID-19.

"Memang benar ada satu anggota DPRD Maluku saat ini terpapar virus corona setelah dilakukan tes usap (swab) dan ada dua ASN lainnya juga yang lebih dahulu telah menjalani karantina," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Senin.

Dia mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 provinsi Maluku saat ini sedang  melakukan pelacakan (tracking) terhadap ketiganya.

Jika ternyata ada penambahan jumlah positif COVID-19,  baik anggota DPRD maupun ASN lingkup Sekretariat DPRD Maluku, maka dipastikan aktivitas perkantoran akan dihentikan atau kantor akan ditutup sementara waktu.



"Nanti dilihat hasil pelacakan yang sedang dilakukan, dan bila ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, maka saya memastikan kantor DPRD Provinsi Maluku akan ditutup sementara dari seluruh aktivitas," ujar Lucky.

Dia juga mengakui ada sedikit rasa kekhawatiran, kantor DPRD provinsi akan menjadi klaster baru penyebaran pandemi COVID-19.

Satu anggota legislatif bersama dua ASN di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Maluku diduga kuat terkena virus corona setelah melakukan perjalan dinas ke Pulau Jawa.

Karena beberapa waktu lalu, anggota legislatif yang terlibat dalam dua tim pansus DPRD melakukan studi banding keluar daerah untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan BUMD untuk pengelolaan PI 10 persen Blok Migas Masela dan penyertaan modal ke BUMD tersebut.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020