Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menyalurkan bantuan bagi keluarga narapidana di daerah ini.
"Wujud kepedulian kepada masyarakat, maka Pemkot akan memberikan bantuan kepada keluarga para napi di empat tempat di dalam teritori Kota Ambon, " kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam siaran pers yang diterima Antara, Jumat.
Ia mengatakan, bantuan tersebut akan diserahkan melalui Lapas Klas IIA Ambon, Rutan Kelas IIA Ambon, rutan perempuan dan anak dengan total napi sebanyak 1.011 orang.
"Data akan kami verifikasi lagi, karena tujuannya akan membantu napi yang kurang mampu dan yang betul-betul membutuhkan bantuan," katanya.
Rencana pemberian bantuan tersebut telah dikoordinasikan ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Dalam pertemuan tersebut, Menteri memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pemkot Ambon yang ingin memberikan bantuan dan pembinaan bagi para napi di Ambon dalam masa pandemi COVID-19," ujarnya.
Menteri akan menugaskan Dirjen PAS ke Ambon untuk menghadiri acara penyerahan sekaligus mewujudkan kemitraan antara Pemkot dan Kemenhum dan HAM.
Selain pemberian Bansos, Pemkot juga akan memberikan bantuan alat keterampilan bagi para napi.
"Pemberian alat tersebut adalah agar para napi dapat menyalurkan bakat serta keterampilan mereka yang berujung pada peningkatan kesejahteraan mereka sendiri," kata Richard.
Pemkot Ambon dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku telah mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan penyerahan bantuan setelah Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2020.
"Ini merupakan bagian dari peringatan hari kemerdekaan, semangat solidaritas sosial yang kita wujudkan kepada sesama," tandas Richard.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Wujud kepedulian kepada masyarakat, maka Pemkot akan memberikan bantuan kepada keluarga para napi di empat tempat di dalam teritori Kota Ambon, " kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam siaran pers yang diterima Antara, Jumat.
Ia mengatakan, bantuan tersebut akan diserahkan melalui Lapas Klas IIA Ambon, Rutan Kelas IIA Ambon, rutan perempuan dan anak dengan total napi sebanyak 1.011 orang.
"Data akan kami verifikasi lagi, karena tujuannya akan membantu napi yang kurang mampu dan yang betul-betul membutuhkan bantuan," katanya.
Rencana pemberian bantuan tersebut telah dikoordinasikan ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Dalam pertemuan tersebut, Menteri memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pemkot Ambon yang ingin memberikan bantuan dan pembinaan bagi para napi di Ambon dalam masa pandemi COVID-19," ujarnya.
Menteri akan menugaskan Dirjen PAS ke Ambon untuk menghadiri acara penyerahan sekaligus mewujudkan kemitraan antara Pemkot dan Kemenhum dan HAM.
Selain pemberian Bansos, Pemkot juga akan memberikan bantuan alat keterampilan bagi para napi.
"Pemberian alat tersebut adalah agar para napi dapat menyalurkan bakat serta keterampilan mereka yang berujung pada peningkatan kesejahteraan mereka sendiri," kata Richard.
Pemkot Ambon dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku telah mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan penyerahan bantuan setelah Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2020.
"Ini merupakan bagian dari peringatan hari kemerdekaan, semangat solidaritas sosial yang kita wujudkan kepada sesama," tandas Richard.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020