Sebanyak 46 pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pemerintah kota(Pemkot) Ambon menjalani tes usap.

"Dari 50 pegawai Dispendukcapil 46 diantaranya menjalani tes usap untuk mencegah penyebaran COVID-19 bagi pegawai yang melakukan pelayanan publik, "Kata Kepala Disdukcapil Ambon, Marsella Haurissa, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, walau pun dilakukan tes usap pelayanan di Disdukcapil tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kita tetap melayani masyarakat melakukan pengurusan dokumen kependudukan, walaupun terkendala waktu pemeriksaan,  tetapi mereka tetap setia menunggu untuk dilayani, " katanya.

Marsella menyatakan, pelayanan dinas selama masa pandemi COVID-19 dibatasi untuk pengurusan dokumen pada Senin - Rabu dan pengambilan dokumen di Kamis - Jumat.

"Kita membatasi aktifitas pelayanan guna menghindari penumpukan warga serta tetap menerapkan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4M), " ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan kota Ambon, Rames Tale menjelaskan, tes usap difokuskan bagi pegawai yang melakukan tugas di lapangan dilakukan di Balai kota maupun OPD yang di luar kawasan balai kota.

10 OPD yang akan dilakukan pemeriksaan yakni Dinas Perhubungan, Dinas Penataan ruang dan Kawasan Permukiman, Bagian Umum dan Perlengkapan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Pajak dan Retribusi, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Persampahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Pemeriksaan telah dilakukan untuk delapan OPD dan dilanjutkan dua OPD hari ini yakni Disdukcapil dan dilanjutkan untuk BPBD pada 26 vApril 2020," katanya.

Tenaga kesehatan yang dilibatkan sebanyak lima orang untuk melakukan pemeriksaan spesimen yakni tenaga analis dan perawat untuk melakukan pendataan dan pengisian format.

"Hasilnya bukan kita yang melakukan pemeriksaan. Hasil spesimen kita akan kirim ke Dinkes provinsi Maluku untuk dilakukan pemeriksaan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP), " tandasnya.

Pemeriksaan tes usap dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada klaster perkantoran.

Tes usap dilakukan agar lebih mudah mendeteksi dini penyebaran COVID-19, sehingga bisa diketahui lebih cepat dan dilakukan antisipasi.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020