Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) meluncurkan empat program yakni bantuan sosial sembilan bahan pokok , bantuan tunai APBD bagi warga, bantuan hibah Presiden bagi pelaku usaha mikro serta bantuan hibah penguatan koperasi.

Dalam acara yang berlangsung di aula kantor Bupati Malra, di Langgur, Rabu, Bupati M Thaher Hanubun menyatakan, Bansos Sembako dan Bantuan Tunai APBD merupakan bantuan jaring pengaman sosial melalui realokasi APBD Malukumaupun  APBD Malra tahun anggaran 2020 untuk penanganan COVID-19 bagi masyarakat miskin, pekerja/individu terdampak virus corona.

"Penerima bansos sembako dan bantuan tunai APBD yakni warga atau pekerja sektor Informal yang terdampak yaitu pekerja toko/kios, restoran/rumah makan, hotel/ penginapan, pekerja industri kecil menengah, ojek, pekerja angkutan perkotaan dan pedesaan, pekerja angkutan barang, pekerja mobil rental, pekerja angkutan laut dan penyandang masalah kesejahteraan sosial yakni lanjut usia, dan penyandang cacat," katanya.

Bupati mengakui, berbagai bantuan sosial baik reguler PKH, BPNT, Bantuan Sosial Tunai, BLT-Dana Desa dan Bansos APBD disalurkan pada saat bersamaan menimbulkan tumpang tindih penerima bantuan.

Mengatasi permasalahan itu, Pemkab Malra berupaya melakukan perbaikan terhadap data terpadu kesejahteraan sosial, melakukan verifikasi dan validasi secara faktual terhadap data penerima bantuan sosial reguler termasuk bantuan sosial APBD.

Hasil verifikasi dan validasi terhadap jumlah 3.737 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan, dilakukan perbaikan dan penetapan kembali jumlah penerima bansos APBD sebanyak 2.539 KPM.

Dengan demikian refocusing/ realokasi APBD Malra dan APBD Provinsi Maluku yang direalokasikan untuk jaring pengaman sosial sebanyak 2.539 KPM dengan nilai Rp 4.570.200.000 (empat milyar lima ratus tujuh puluh juta dua ratus ribu rupiah).

Mempertimbangkan kondisi geografis, faktor cuaca serta efektifitas dan efisiensi dalam rangka penyaluran bansos, maka di wilayah perkotaan dilakukan dalam bentuk sembako untuk 508 KPM, sedangkan penyaluran bansos di wilayah pedesaan di 11 Kecamatan untuk 2.031 KPM, penyalurannya melalui PT. Bank BRI Cabang Tual.

Nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200.000,- per bulan, selama sembilan bulan per KPM sejak  April hingga Desember 2020.

"Selain bansos tersebut, bantuan yang kita salurkan saat ini yakni bantuan Pempus melalui Kementerian Koperasi dan UKM berupa Hibah Presiden kepada pelaku usaha mikro dalam rangka penguatan usaha senilai Rp. 2.400.000,- bagi pelaku usaha di Malra," kata Bupati.

Pelaku usaha yang diusulkan Pemkab Malra kepada Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 3.500 pelaku usaha mikro, dan yang sudah  direalisasi pada tahap I untuk Kabupaten Malra sebanyak 1.980 pelaku usaha mikro.

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga memberikan bantuan hibah perkuatan koperasi berupa TPK Waserda, dan untuk Malra ada 11 Koperasi yang kita salurkan saat ini.

Thaher berharap warga masyarakat penerima bansos sembako dan bantuan tunai APBD dapat menggunakan dana itu sebaik- baiknya guna memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya pemenuhan gizi yang memadai sehingga dapat meningkatkan imunitas tubuh dalam menghadapi wabah COVID-19.

"Dan bagi pelaku usaha mikro dan koperasi, agar memanfaatkan bantuan yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya guna perkuatan usaha dalam menghadapi wabah COVID-19," kata Thaher.

Pewarta: Sipriyanus Yanyaan

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020