Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga mengimbau warga di daerah tersebut agar tidak panik menyikapi tiga orang warga terkonfirmasi positif COVID-19.
"Masyarakat tidak perlu panik karena ketiga warga yang terpapar telah menjalani perawatan intensif. Bahkan hasil pemeriksaan sampel tes usap yang dikirim ke Ambon sejak pekan kemarin, telah ada hasilnya dan mereka dinyatakan sembuh," kata Bupati Johan dalam siaran pers diterima ANTARA di Ambon, Rabu.
Tiga warga Dobo, ibu kota kabupaten Aru yang dinyatakan positif terpapar COVID-19 yakni VP (38) berjenis kelamin laki-laki. Ia menjalani isolasi di RSUD Cenderawasih Dobo dengan gejala klinis COVID-19.
Sedangkan NPA (37) perempuan dan BS (57) laki-laki. Keduanya menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing, dan saat ini tidak bergejala.
Bupati juga menyatakan, tim medis telah melakukan tes usap kedua dan spesimennya telah dikirim ke Ambon untuk diperiksa di laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon, pekan lalu dan hasilnya telah diperoleh pada Senin (14/9) malam.
Hasil pemeriksaan sampel tes usap sudah disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, di mana ketiganya dinyatakan sembuh dari pandemi COVID - 19.
"Karana itu masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan, tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun maupun cairan lainnya serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan," katanya.
Bupati juga menegaskan, tim kesehatan akan melakukan pemeriksaan dan penanganan lanjutan terhadap ketiganya agar benar-benar sembuh, serta mengarahkan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pelacakan dan penelusuran terhadap kontak erat dari ketiganya terutama di keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
Menurut dia, jika berpatokan pada aturan Gugus Tugas Nasional Nomor 9 tahun 2020, maka tim gugus hanya melakukan pengawasan dan penanganan, sedangkan pencegahan ada pada pribadi masing-masing warga dalam menjalani protokol kesehatan.
"Jadi jika warga yang mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, tidak mencuci tangan dan menjaga menjaga jarak, maka itu artinya orang tersebut secara langsung ingin terinveksi virus COVID-19," tandas Bupati.
Dia mengakui, masih mendapati banyak warga tidak sadar terhadap protokol kesehatan saat beraktifitas, termasuk mengabaikan dan melanggar peraturan Bupati tentang pencegahan penularan COVID-19, termasuk sanksi yang diberikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Masyarakat tidak perlu panik karena ketiga warga yang terpapar telah menjalani perawatan intensif. Bahkan hasil pemeriksaan sampel tes usap yang dikirim ke Ambon sejak pekan kemarin, telah ada hasilnya dan mereka dinyatakan sembuh," kata Bupati Johan dalam siaran pers diterima ANTARA di Ambon, Rabu.
Tiga warga Dobo, ibu kota kabupaten Aru yang dinyatakan positif terpapar COVID-19 yakni VP (38) berjenis kelamin laki-laki. Ia menjalani isolasi di RSUD Cenderawasih Dobo dengan gejala klinis COVID-19.
Sedangkan NPA (37) perempuan dan BS (57) laki-laki. Keduanya menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing, dan saat ini tidak bergejala.
Bupati juga menyatakan, tim medis telah melakukan tes usap kedua dan spesimennya telah dikirim ke Ambon untuk diperiksa di laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon, pekan lalu dan hasilnya telah diperoleh pada Senin (14/9) malam.
Hasil pemeriksaan sampel tes usap sudah disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, di mana ketiganya dinyatakan sembuh dari pandemi COVID - 19.
"Karana itu masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan, tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun maupun cairan lainnya serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan," katanya.
Bupati juga menegaskan, tim kesehatan akan melakukan pemeriksaan dan penanganan lanjutan terhadap ketiganya agar benar-benar sembuh, serta mengarahkan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pelacakan dan penelusuran terhadap kontak erat dari ketiganya terutama di keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
Menurut dia, jika berpatokan pada aturan Gugus Tugas Nasional Nomor 9 tahun 2020, maka tim gugus hanya melakukan pengawasan dan penanganan, sedangkan pencegahan ada pada pribadi masing-masing warga dalam menjalani protokol kesehatan.
"Jadi jika warga yang mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, tidak mencuci tangan dan menjaga menjaga jarak, maka itu artinya orang tersebut secara langsung ingin terinveksi virus COVID-19," tandas Bupati.
Dia mengakui, masih mendapati banyak warga tidak sadar terhadap protokol kesehatan saat beraktifitas, termasuk mengabaikan dan melanggar peraturan Bupati tentang pencegahan penularan COVID-19, termasuk sanksi yang diberikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020