Kantor wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabaruku) Kementerian Keuangan menggelar rapat koordinasi (rakor) monitoring dan evaluasi Sertifikasi Tanah Barang Milik Negara (BMN) tingkat provinsi Maluku, di Ambon, Selasa.

Saat membuka kegiatan tersebut Kakanwil DJKN Papabaruku Arif Bintarto Yuwono menyatakan, masalah sertifikasi tanah BMN merupakan langkah mendasar dan krusial dalam rangka pengelolaan aset negara, sehingga diperlukan sinergi dalam tata kelola yang baik. 

"Makanya hari ini Kanwil DJKN berkolaborasi dengan berbagai elemen lingkup Pemprov Maluku menggelar Rakor sebagai langkah inisiatif percepatan progres sertifikasi tanah. berbagai langkah dilakukan dapat wujud sinergi Kementerian/Lembaga terutama Kanwil DJKN Papabaruku," tandasnya.

Dia berharap berbagai langkah penanganan yang dilakukan berdampak mempercepat penyelesaian target sertifikasi tanah sehingga ke depan, pengelolaan Barang Milik Negara di Maluku dapat segera dilaksanakan.

Dia mengatakan, pada tahun 2020 target sertifikasi tanah BMN di provinsi Maluku sebanyak 76 sertifikat, di mana realisasinya mencapai 81 bidang tanah yang telah disertifikasi melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Maluku di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)," katanya.
Kepala Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) provinsi Maluku Toto Sutantono berbicara pada rakor monitoring dan evaluasi Sertifikasi Tanah Barang Milik Negara (BMN) tingkat provinsi Maluku di Ambon, Selasa (22/9). (Dok. Kanwil DKJN Papabaruku)

Kepala Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) provinsi Maluku Toto Sutantono mengaku, tahun 2020 merupakan tahun terberat dalam hal sertifikasi tanah BMN karena pandemi virus corona atau COVID-19.

"Walaupun berat tetapi sertifikasi tanah harus tetap berjalan guna mendukung tertib administrasi BMN," ujarnya.

Dia berharap ada pertemuan lanjutan antarsatker di tingkat Kanwil ATR/BPN Provinsi Maluku terutama memetakan aset yang belum disertifikatkan sehingga tahun depan sudah dapat diselesaikan seluruhnya.

Dia juga menegaskan tertib administrasi pengelolaan BMN berupa tanah akan semakin baik apabila seluruh Kementerian/Lembaga pemerintahan dan BUMN dapat melaksanakannya, terutama menyangkut kelengkapan dokumen perolehan. 

Selain sebagai wujud sinergi kerjasama Kementerian/Lembaga lingkup Kanwil DJKN Papabaruku bersama Kantor Pertanahan setempat dan jajaran Pemprov Maluku, rakor tersebut secara khusus dilaksanakan sebagai upaya percepatan penyelesaian target sertifikasi tanah BMN tahun 2020 serta rencana sertifikasi tanah tahun 2021 di Maluku. 

Sedangkan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon Yoshua Wisnungkara sebagai pengelola BMN di Maluku menyampaikan rencana target sertifikasi tanah tahun 2021, di mana terdapat 659 bidang tanah di provinsi tersebut yang telah diusulkan untuk disertifikasi. Ratusan bidang tanah ini tersebar pada 48 satuan kerja yang berada di delapan Kota/Kabupaten di Maluku.

Dia menambahkan pemetaan dan sertifikasi tanah dilakukan guna mewujudkan tertib administrasi, fisik dan tertib hukum berupa penyelesaian dokumen legal, sehingga diharapkan dapat segera dilaksanakan proses pengelolaan BMN untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional).
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020