BPJAMSOSTEK Cabang Maluku dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama kepesertaan jaminan sosial.

Penandatanganan MoU ini terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tenaga dosen ASN maupun non ASN, tenaga administrasi dan mahasiswa magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN), kata Kepala BPJamsostek Cabang Maluku, Alias Muin, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya menjalankan tugas yang diamanahkan negara yakni memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Hal tersebut tertuang dalam Undang – Undang (UU) nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Dan UU nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Perlindungan tersebut dimaksudkan agar pekerja dan keluarga terlindungi dari resiko sosial yang terjadi bila pekerja mengalami resiko dalam melakukan aktivitas pekerjaannya.

"Kita menjalankan tugas yang diamanahkan negara yakni memberikan sosialisasi, edukasi dan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama perlindungan jaminan sosial," kata Alias.

Pihaknya juga melakukan perluasan manfaat bagi tenaga dosen yang berstatus ASN terutama untuk program jaminan kematian 

Selain itu mendorong perlindungan jaminan sosial kepada mahasiswa KKN dan dan magang.

Rektor IAIN Ambon Hasbollah Toisuta menyatakan, pihaknya telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJamsostek Maluku, agar para tenaga pendidik maupun administrasi mendapat perlindungan jaminan sosial.

"Kita berharap pasca penandatangan ini semua pegawai kita baik tenaga dosen, administrasi baik ASN maupun non ASN terdata menjadi peserta, " katanya.

Jumlah tenaga kerja di IAIN Ambon baik dosen, administrasi baik ASN maupun non ASN mendekati 500 orang.

"Tenaga dosen dan administrasi mencapai 300 orang, sedangkan tenaga honor mencapai 100- an orang. Untuk pegawai berstatus ASN telah dijamin BPJS kesehatan dan Taspen, tetapi kita ingin memperluas karena kerja sama ini memberikan manfaat bagi para pegawai," tandas Hasbullah.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020