Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kembali membuka Bandara Mathilda Batlayeri di Kota Saumlaki untuk penerbangan komersil.

"Hal ini tertuang dalam surat nomor 553.1/958 tanggal 30 September 2020 yang ditujukan kepada pimpinan PT. Wings Abadi Airlines dan PT. Susi Pudjiastuti Aviation," kata Penjabat Sekretaris Daerah KKT, Ruben Benharvioto Moriolkosu di Saumlaki, Jumat.

Menurut dia, surat itu menjelaskan bahwa kebijakan membuka kembali jalur transportasi udara tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Selasa (30/9/20), terhadap 29 orang pelaku perjalanan dengan KM.Sabuk Nusantara 34 yang terindikasi positif dan telah dinyatakan sehat oleh tim medis.

Ke-29 orang itu dinyatakan sehat setelah melewati masa karantina dan sudah dikembalikan kepada keluarga masing-masing oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.



"Penerbangan ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun instansi pemerintah yang mendesak ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun ke Iuar daerah," katanya.

Dijelaskannya, operasional penerbangan dilakukan dua kali seminggu, Senin dan Jumat, mulai tanggal 2 Oktober 2020 secara uji coba dengan tetap memperhatikan dan memperketat protokol kesehatan.

Kepala Dinas Perhubungan KKT, Juliana Ongirwalu mengatakan, dibukanya kembali jalur penerbangan dari dan ke Saumlaki didasarkan pertimbangan kebutuhan masyarakat.



"Jalur transportasi udara dibuka karena lebih nyaman dan mudah dikendalikan dibanding dengan kapal laut yang membawa ratusan penumpang," katanya.

Sementara untuk transportasi laut belum dibuka karena masih menunggu keputusan rapat Gustu.

Diberitakan sebelumnya, untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah itu, pemda KKT kembali melakukan pembatasan sementara akses transportasi udara dan laut untuk masuk di wilayah itu, pasca bertambah lagi 28 orang pelaku perjalanan dari Ambon ke Saumlaki yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 sesuai hasil tes usap atau Swab oleh tim medis dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku.

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menyatakan telah melayangkan surat pembatasan penerbangan untuk penerbangan komersial. Pembatasan sementara itu dijadwalkan selama satu bulan yakni dimulai pada hari Selasa (15/9/2020) hingga 15 Oktober mendatang.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020