Sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda(OKP) asal Kabupaten Maluku Tenggara(Malra)  dan Kota Tual melakukan aksi demonstrasi menuntut DPRD dan Pemprov Maluku memperjuangkan Kepulauan Kei sebagai destinasi wisata unggulan nasional.

"Kami dari berbagai OKP seperti DPD KNPI, GMKI, Himpunan Mahasiswa Islam cabang Kota Tual dan Malra, GMNI, PMRI, Ikatan Mahasiswa, GP Ansor, GAMKI, Pemuda Katolik, dan Persatuan Mahasiswa Islam Kota Ambon bergabung untuk memperjuangkan pembangunan pariwisata di wilayah itu," kata Jani Jamlai yang merupakan salah satu pendemo di Ambon, Rabu.

OKP menilai, pariwisata Malra dan Tual merupakan salah upaya meningkatkan ekonomi rakyat demi kesejahteraan masyarakat karena kehadiran wisatawan dapat membawa rejeki bagi rakyat kecil seperti pengemudi becak dan pengojek, maupun pemandu wisata.

"Jadi sektor wisata bukan sekedar memberikan keuntungan bagi pelaku usaha di bidang pariwisata," ujarnya.

Kepulauan Kei memiliki keindahan pariwisata tersendiri sehingga OKP dan penggiat pariwisata di wilayah itu menghendaki pembangunan bidang pariwisata menuju tatanan pariwisata nasional

Sehingga mereka menuntut DPRD Provinsi Maluku mengusulkan ke Pemprov setempat untuk menetapkan Kabupaten Malra dan Kota Tual sebagai daerah prioritas destinasi pariwisata di Maluku.

DPRD bersama Pemprov Maluku hendaknya mendesak pemerintah di tingkat pusat untuk menetapkan Malra sebagai kawasan ekonomi khusus pariwisata, meminta keberpihakan APBD provinsi terhadap sektor pariwisata di Malra.

Meminta DPRD provinsi mendorong Kepulauan Kei menjadi salah satu destinasi pariwisata unggulan nasional.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, aksi unjuk rasa meminta Kepulauan Kei menjadi destinasi unggulan saat ini merupakan momentum yang tepat di saat DPRD sementara melakukan pembahasan APBD Perubahan 2020.

"Langkah OKP hari ini dibilang tepat karena kami sementara fokus melakukan pembahasan APBD Perubahan 2020," katanya.

Penegasan Wakil Ketua DPRD Maluku asal F-Partai Gerindra ini disampaikan saat bersama sejumlah anggota DPRD menerima aksi demonstrasi OKP asal Kota Tual dan Kabupaten Malra.

Menurut dia, aspirasi yang disampaikan akan diterima DPRD agar nantinya dapat diakomodasi berdasarkan mekanisme di DPRD, baik dari segi anggaran maupun akomodasi sesuai tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan Kepulauan Kei dijadikan sebagai destinasi wisata.

Anggota DPRD Maluku Dapil VI (Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kabupaten Kepulauan Aru) Amir Rumra dan Saudah Anakota/Tethol yang turut menerima aksi demo tersebut juga menyatakan akan memperjuangkan aspirasi mereka.

"Sesuai peraturan yang berlaku karena ada di provinsi dan kabupaaten, dan bila menyangkut urusan kabupaten harus diatur sesuai mekanisme jangan sampai dianggap provinsi yang mengaturnya, dan fungsi DPRD mengawasi, jangan sampai ada kebijakan yang bertentangan dan dipaksakan," kata Amir Rumra.

Sementara Saudah Tuanakotta/Tethol mengatakan, aspirasi yang disampaikan agar bisa terakomodir dalam APBD provinsi Maluku 2021, dan kalau pun terealisasi maka ini merupakan dorongan dari seluruh anggota DPRD.

"Kabupaten Malra dan Kota Tual adalah satu kesatuan pariwisata yang elok di Maluku, hanya saja pengelolaannya harus lebih baik dan profesional," ujarnya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020