Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengingatkan kegiatan basis pemuda masjid yang akan diselenggarakan Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Maluku di Kota Tual, pada akhir Oktober 2020 harus menjaga penerapan  protokol kesehatan COVID-19.

"Dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, mengingat Kota Tual masuk wilayah zona oranye dan kegiatan ini melibatkan 100 orang, maka protokol kesehatan betul-betul harus dijaga," katanya di Ambon, Jumat.

Kapolda pada 8 Oktober 2020 menerima kunjungan delegasi DPW BKPRMI Maluku yang dipimpin Salmin Sanduan.

Dia mengingatkan bila kegiatan tersebut dilangsungkan maka seluruh peserta tetap menjaga jarak, memakai masker, dan jangan sampai kegiatan yang baik ini menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19.

Ia juga meminta panitia penyelenggara melaporkan kegiatan itu kepada Kapolres Maluku Tenggara yang wilayah hukumnya meliputi Kota Tual sehingga Kasat intel Polres setempat membuat surat terkait pembatasan orang dalam kegiatan ini,

"Semoga aktivitasnya berlangsung sesuai yang diharapkan," katanya.

Jenderal polisi bintang dua ini juga meyakini bahwa membangun negeri ini menjadi aman dimulai dari rumah ibadah.

Remaja masjid, kata dia, merupakan sebuah organisasi yang mewadahi aktivitas remaja Muslim dalam memakmurkan masjid, sekaligus menjadi salah satu alternatif wadah pembinaan remaja yang baik dan dibutuhkan umat.

Dengan berorientasi pada aktivitas kemasjidan, keislaman, keilmuan, keremajaan dan keterampilan, kata dia, organisasi ini dapat memberikan kesempatan bagi anggotanya mengembangkan diri sesuai bakat dan kreativitas mereka di bawah pembinaan pengurus masjid.

Pengurus BKPRM Indonesia, Salmin Sanduan menjelaskan kegiatan basis pemuda masjid di Kota Tual ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 30 Oktober 2020 sehingga pihaknya meminta dukungan Kapolda Maluku.





 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020