Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malra menyatakan, penambangan pasir di sejumlah kawasan pesisir pantai di Kabupaten Maluku Tenggara masih terus terjadi dan mengkhawatirkan karena bisa merusak lingkungan, abrasi maupun terganggunya ekosistem laut.

"Catatan kami, ada sejumlah kawasan yang pasirnya dikeruk atau ditambang untuk diperjualbelikan, di antaranya Ohoidertutu, Matwaer (Kecamatan Kei Kecil Barat), dan Ohoidertawun Bawah, Sathean (Kecamatan Kei Kecil)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malra, Ana Yunus, dalam pesan singkat yang diterima ANTARA di Langgur, Minggu.

Menurut Ana, kawasan-kawasan itu sudah dimonitor oleh tim petugas DLH Malra, dan di beberapa kawasan mendapat penolakan.

"Bahkan tim dikejar oleh penambang yang menggunakan parang," katanya.

Terkait hasil monitoring yang dilakukan tim, ia mengungkapkan, galian pasir di beberapa kawasan pesisir pantai kedalamannya sudah mencapai 1-2 meter.

Hasil monitoring itu menjadi catatan dan akan dijadikan bahan laporan ke Dinas Pertambangan Energi dan Mineral Provinsi Maluku.

"Jadi, kewenangan terhadap aktivitas ini ada pada Dinas Pertambangan Energi dan Mineral Provinsi, dan perlu diketahui bahwa DLH Malra selama ini tidak pernah memberi rekomendasi untuk aktivitas tersebut," kata Ana.

Disinggung upaya penertiban, Ana menyatakan hal itu harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan, di antaranya warga sekitar tambang, pemerintah desa dan kecamatan, tokoh adat, DPRD Malra, dan pihak keamanan.

"Semua pihak harus duduk bersama untuk membahas masalah ini. Upaya pendekatan dan sosialisasi kepada mereka yang melakukan aktivitas penambangan maupun pemilik lahan adalah yang lebih baik saat ini, sehingga kami akan berkoordinasi dengan pemimpin kami untuk mengambil langkah tersebut," kata Ana.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020