Bawaslu Maluku dalam berbaagi kesempatan selalu mengajak masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk menyalurkan aspirasinya saat pelaksanaan Pilkada serentak di empat Kabupatewn  pada 9 Desember 2020.

"Tujuannya adalah menjaga tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak 2020i tidak mengalami penurunan akibat wabahvirus corona," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Eli di Ambon, Senin.

Menurut dia, pelaksanaan pilkada serentak ini sangat penting demi keberlangsungan aktivitas pemerintahan dan pembangunan di daerah sehingga tentunya membutuhkan partisipasi masyarakat dalam memilih figur kepala daerah.

Sehingga tingkat partisipasi pemilih ini bisa berada di kisaran 77 persen lebih, di mana KPU Provinsi Maluku juga sudah melakukan sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemilihan dalam bencana COVID-19. 

Namun yang terpeting untuk Bawaslu adalah memastikan tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam proses tahapan kampanye, pungut hitung hingga penetapan hasil pemilihan.

Standar pengawasan yang berlaku untuk pemilih sudah adalah suhu tubuh maksimal 37,3 derajat Celsius, minimal menggunakan minimal masker saat berada di TPS, hand sanitizer, serta tetap menjaga jarak minimal 1 meter saat mengantri.

Bawaslu juga telah menyiapkan surat peringatan dini secara berkala kepada setiap pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah lewat tim pemenangannya.

Surat peringatan tertulis untuk peserta pemilihan kepala daerah beserta simpatisannya berkaitan dengan dugaan pelanggaran standard COVID-19.

Juga surat penindakan kepada kepolisian bila tidak diindahkan atau dihiraukan dalam jangka waktu satu jam setelah peringatan tertulis dilayangkan.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020