Satuan Brimob Polda Maluku menggelar apel kesiap-siagaan mengantisipasi aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak penerapan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP Muhammad Guntur di Ambon, Selasa, mengatakan, apel ini dilaksanakan sebagai wujud kesiapsiagaan Satuan Brimob dalam menghadapi serta mencegah adanya aksi unjuk rasa yang dapat terjadi di wilayah hukum Polda Maluku.

Menurut dia, diketahui bersama bahwa di seluruh wilayah Indonesia sedang marak terjadinya penolakan UU Cipta Kerja.

"Apabila diperhatikan dengan seksama, setiap perkembangan saat ini dapat dilihat bahwa banyak sekali pihak tertentu yang sengaja mengambil momentum ini untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan mengacaukan keamanan dalam negeri," tegasnya.

Sehingga masalah ini semuanya merupakan tanggung jawab selaku alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk mengamankan NKRI. 

Dalam pengamanan aksi unjuk rasa anggota Polri wajib berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku dengan mengedepankan sikap persuasif, simpati, humanis, tegas dan terukur.

Selain melaksanakan pengamanan antisipasi unjuk rasa menolak Omnibus Law, Satuan Brimob Polda Maluku juga sedang melaksanakan operasi Aman Nusa ll Siwalima Polda Maluku.

"Dilaksanakan pula operasi kontijensi aman nusa dua dalam rangka penanganan Virus COVID-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona", ucapnya.

Dia juga berharap kepada seluruh personil jajaran Satbrimob agar tetap menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan, tetap semangat dan ikhlas dalam bekerja dan selalu melaksanakan mapping maupun deteksi dini pada wilayah Kota Ambon.

"Haruslah selalu berkoordinasi serta berkolaborasi dengan TNI serta stakeholder terkait lainnya," kata dia.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020