Aktivis LSM Karamat, inisiator yang memperjuangkan Sultan Baabullah, bersama-sama pemerintah daerah melakukan sujud syukur atas ditetapkannya Sultan Baabullah sebagai pahlawan nasional.
"LSM Karamat yang lahir pada Tahun 2018 itu karena prihatin terhadap adat dan budaya Kesultanan Ternate, maka langkah awal mengusulkan Sultan Baabullah sebagai pahlawan nasional dan kini telah tercapai," kata Sekjen LSM Karamat Firjal di Ternate, Selasa.
Diawali dengan menemui Prof Susanto, sehingga dilakukan pengusulan secara normatif melalui dukungan dari Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman melalui anggaran Tahun 2019 untuk menggelar FGD menyiapkan naskah akademik dan seminar nasional mengenai Pahlawan Nasional Sultan Baabullah di Pendopo Kesultanan Ternate dan Universitas Indonesia di Depok.
LSM Karamat juga membentuk tim perumus membuat naskah akademik yang di dalamnya juga terlibat para sejarahwan dan akademisi, seperti Dr Saiful Bahri Ruray serta akademisi Unkhair Ternate Irfan Ahmad, Thamrin Husen dari UMMU Ternate.
Sehingga, saat pengumuman oleh pemerintah pusat akan dianugerahi pahlawan nasional, termasuk Sultan Baabullah yang berada di urutan pertama, karena memiliki naskah akademik paling terbaik dibanding tokoh-tokoh lainnya dan ini menjadi kerangka awal untuk mengusulkan sejumlah tokoh-tokoh sentral asal Malut dalam perjuangan kemerdekaan.
Dirinya mengapresiasi dukungan Pemprov Malut, Pemerintah Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Tengah dan Tidore Kepulauan.
Meskipun ada perdebatan mengenai sketsa Sultan Baabullah, kata dia, perjuangan ini membuahkan hasil dan terbukti Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres mengenai penganugerahan enam pahlawan nasional, termasuk Sultan Baabullah.
Sultan Baabullah merupakan anak dari Sultan Khairun yang dibunuh secara keji oleh Portugis di Benteng Kastela, merupakan penguasa ke-24 Kesultanan Ternate berkuasan sejak tahun 1570 dan 1583.
Sultan Baabullah lahir di Ternate, 10 Februari 1528, berkuasa menggantikan ayahnya Sultan Khairun yang meninggal akibat dibunuh oleh Portugis. Dia dianggap sebagai Sultan teragung dalam sejarah Ternate dan Maluku karena keberhasilannya mengusir penjajah Portugis dari Ternate pada 15 Juli 1575.
Selama masa pemerintahannya, Sultan Baabullah berhasil membawa Kesultanan Ternate pada puncak kejayaannya di akhir abad ke-16 dan di bawah penguasaannya pula Maluku berperan dalam jaringan rempah Asia dan perdagangan rempah juga meningkat signifikan.
Wilayah kekuasaan Sultan Baabullah di Indonesia timur mencakup sebagian besar Kepulauan Maluku, Sangihe dan sebagian dari Sulawesi.
Pengaruh Ternate pada masa kepemimpinannya, bahkan mampu menjangkau Solor (Lamaholot), Bima (Sumbawa bagian timur), Timor-Timur Mindanao, dan Raja Ampat (Papua).
Maka ia dijuluki penguasa 72 negeri yang semuanya memiliki raja yang tunduk kepadanya hingga menjadikan Kesultanan Ternate sebagai kerajaan Islam terbesar di Indonesia timur.
Sultan Baabullah meninggal 25 Mei 1583 pada usia 55 tahun, karena perannya tersebut dalam melepaskan Ternate dan Maluku dari penjajahan Portugis dan mampu membawa kemakmuran bagi wilayahnya maka dianggap layak mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"LSM Karamat yang lahir pada Tahun 2018 itu karena prihatin terhadap adat dan budaya Kesultanan Ternate, maka langkah awal mengusulkan Sultan Baabullah sebagai pahlawan nasional dan kini telah tercapai," kata Sekjen LSM Karamat Firjal di Ternate, Selasa.
Diawali dengan menemui Prof Susanto, sehingga dilakukan pengusulan secara normatif melalui dukungan dari Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman melalui anggaran Tahun 2019 untuk menggelar FGD menyiapkan naskah akademik dan seminar nasional mengenai Pahlawan Nasional Sultan Baabullah di Pendopo Kesultanan Ternate dan Universitas Indonesia di Depok.
LSM Karamat juga membentuk tim perumus membuat naskah akademik yang di dalamnya juga terlibat para sejarahwan dan akademisi, seperti Dr Saiful Bahri Ruray serta akademisi Unkhair Ternate Irfan Ahmad, Thamrin Husen dari UMMU Ternate.
Sehingga, saat pengumuman oleh pemerintah pusat akan dianugerahi pahlawan nasional, termasuk Sultan Baabullah yang berada di urutan pertama, karena memiliki naskah akademik paling terbaik dibanding tokoh-tokoh lainnya dan ini menjadi kerangka awal untuk mengusulkan sejumlah tokoh-tokoh sentral asal Malut dalam perjuangan kemerdekaan.
Dirinya mengapresiasi dukungan Pemprov Malut, Pemerintah Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Tengah dan Tidore Kepulauan.
Meskipun ada perdebatan mengenai sketsa Sultan Baabullah, kata dia, perjuangan ini membuahkan hasil dan terbukti Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres mengenai penganugerahan enam pahlawan nasional, termasuk Sultan Baabullah.
Sultan Baabullah merupakan anak dari Sultan Khairun yang dibunuh secara keji oleh Portugis di Benteng Kastela, merupakan penguasa ke-24 Kesultanan Ternate berkuasan sejak tahun 1570 dan 1583.
Sultan Baabullah lahir di Ternate, 10 Februari 1528, berkuasa menggantikan ayahnya Sultan Khairun yang meninggal akibat dibunuh oleh Portugis. Dia dianggap sebagai Sultan teragung dalam sejarah Ternate dan Maluku karena keberhasilannya mengusir penjajah Portugis dari Ternate pada 15 Juli 1575.
Selama masa pemerintahannya, Sultan Baabullah berhasil membawa Kesultanan Ternate pada puncak kejayaannya di akhir abad ke-16 dan di bawah penguasaannya pula Maluku berperan dalam jaringan rempah Asia dan perdagangan rempah juga meningkat signifikan.
Wilayah kekuasaan Sultan Baabullah di Indonesia timur mencakup sebagian besar Kepulauan Maluku, Sangihe dan sebagian dari Sulawesi.
Pengaruh Ternate pada masa kepemimpinannya, bahkan mampu menjangkau Solor (Lamaholot), Bima (Sumbawa bagian timur), Timor-Timur Mindanao, dan Raja Ampat (Papua).
Maka ia dijuluki penguasa 72 negeri yang semuanya memiliki raja yang tunduk kepadanya hingga menjadikan Kesultanan Ternate sebagai kerajaan Islam terbesar di Indonesia timur.
Sultan Baabullah meninggal 25 Mei 1583 pada usia 55 tahun, karena perannya tersebut dalam melepaskan Ternate dan Maluku dari penjajahan Portugis dan mampu membawa kemakmuran bagi wilayahnya maka dianggap layak mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020