Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)  membenarkan tiga warga di kecamatan Tanimbar Selatan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap atau swab.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa, di Saumlaki,  menyatakan tiga orang tersebut masing-masing RL (perempuan 31 tahun), JY (laki-laki 70 tahun) dan IY (perempuan 41 tahun).

"Saat ini ada kasus terkonfirmasi positif tiga orang. Dengan data ini maka di Tanimbar sudah ada kasus penularan lokal. Bukan lagi kasus dari luar daerah atau mereka yang melarikan diri dari daerah lain,"  ujarnya. 

Dia menjelaskan, tiga orang itu warga masyarakat Tanimbar yang tidak bepergian ke luar daerah, namun saat memeriksa kesehatan di rumah sakit dan dilakukan rapid test baru diperoleh hasil reaktif. Kemudian, dilakukan tes usap melalui laboratorium di Ambon.



"Saat ini tim medis sedang melakukan contact tracing atau penelusuran kontak bagi tiga orang tersebut dengan keluarga dekatnya," katanya.

Menurut Edwin, di Tanimbar, orang yang terinfeksi diminta untuk merunut kegiatannya sejak timbul gejala penyakit dan jumlah orang yang telah mereka kunjungi atau kontak langsung, misalnya keluarga, teman, kerabat, kolega atau petugas kesehatan.

Kedua, mendaftarkan kontak. Dalam proses ini, siapapun yang telah melakukan kontak langsung dengan pasien positif akan didata.

Individu yang terinfeksi juga diberikan informasi mengapa perlu melakukan karantina mandiri pada tahap awal ini. Hal ini penting dilakukan untuk menghentikan penyebaran infeksi ke tingkat masyarakat.

"Hari ini dan esok kita tracking hingga Kamis. Setelah itu akan diusap dan dikirim ke Ambon untuk pemeriksaan laboratorium" katanya.*
 

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020