Sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP maupun  sederajat di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut),  memberlakukan sistem sif dalam kegiatan belajar mengajar guna mencegah penularan COVID-19 di daerah ini.

Kepala Sekolah (Kepsek) SLTP Negeri 2 Kota Ternate, Isman Do Idris misalnya di Ternate, Kamis, membenarkan sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19 ini sebenarnya belum melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tapi masih dilakukan sejumlah persiapan.

Oleh karena itu dalam persiapan tersebut yakni melakukan pembersihan di semua kelas dan lingkungan sekolah, pembagian sif belajar, dan meminta pernyataan dari orang tua murid untuk persetujuan masuk sekolah.

"Kami akan terus lakukan sejumlah persiapan, baik itu bagi kelas, pembagian shift belajar, kita juga nanti akan meminta pernyataan persetujuan dari orang tua murid apakah anaknya diberikan izin untuk sekolah atau tidak, karena ini kan masih pandemi dan itu di tanda tangani oleh para orangtua di atas materai," ujarnya.

Bahkan, saat sekolah perdana dengan melakukan sekolah tatap muka, sejumlah sekolah baik tingkat TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Ternate mulai melakukan persiapan teknis pembelajaran.

Untuk pembagian sif belajar nanti akan diatur per hari hanya dua mata pelajaran (bidang study), sedangkan untuk jumlah siswa dan jam belajar akan dibagi menjadi dua, sehingga dalam proses pembelajaran tatap muka untuk shift satu dan dua tidak akan saling bertemu karena ada rentan waktu saat proses belajar selesai.

Secara terpisah, Kepala Bidang SMP Diknas Kota Ternate, Ruslan Mustafa dihubungi mengaku pelaksanaan sekolah tatap muka pada Kamia ini baru sebatas persiapan.

"Sebab saat ini masih masa pandemi COVID-19, jadi jumlah siswa juga kita bagi, jadi ada yang masuk pagi dan ada juga yang masuk siang," ujarnya.

Sehingga, dalam pembagian kelas dibagi berdasarkan jumlah siswa dan untuk mata pelajaran hanya 2 bidang studi di mana tiap mata pelajaran waktunya 2 jam tanpa ada jam istirahat.

Untuk shift belajar juga akan diatur, ada yang masuk pagi dan ada kelas siang, namun pada saat pembelajaran sif pertama selesai ada rentan waktu yang ditentukan kemudian shift kedua masuk, sehingga kedua sif tidak akan bertemu.

Sekolah juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan, karena hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020