Wakaf merupakan salah satu instrumen dalam ekonomi syariah sekaligus sebagai sumber dana yang potensial dalam pembangunan ekonomi umat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wakaf juga mempunyai dua sisi, yang mana hubungannya dengan Allah dalam bentuk ibadah dan sisi hubungannya dengan manusia dalam bentuk muamalah.

Wakaf dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan perekonomian umat dikarenakan wakaf memiliki fungsi sosial yang dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Tidak hanya bagi umat muslim saja, namun umat non muslim pun dapat merasakannya. Selain itu, wakaf dapat menjadi sumber dana yang produktif apabila wakaf tersebut dapat dikelola secara optimal.

Dengan urgensi yang ada, wakaf sebagai salah satu instrumen filantropi tertinggi dalam Islam dapat mengakomodasi kebutuhan pangan selama pandemi Covid-19, terutama bagi masyarakat prasejahtera dan rentan yang paling terpukul oleh guncangan ekonomi. Pengelolaan wakaf secara produktif diyakini dapat menggerakkan sistem ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat luas.

Kehadiran wakaf pun kemudian dapat memenuhi kebutuhan primer dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi entitas sosial. Lainnya, aset wakaf yang berupa tanah dapat menjadi salah satu pendukung untuk menggenjot ketersediaan pangan ke depan.
Bukan saja dikepung oleh modal yang minim, para petani juga dihantui oleh hutang akibat rentenir dan bunga bank yang terbilang tinggi. Alih-alih mendapatkan keuntungan untuk modal produksi selanjutnya, petani Indonesia justru menggunakan keuntungannya untuk membayar hutang dengan bunga atau riba.

Dengan demikian, gerakan berbagai pihak untuk membantu para petani meningkatkan produktivitasnya amat dibutuhkan, baik dari segi pengadaan lahan, permodalan dalam proses pengelolaan hingga produksi (hasil). Ikhtiar inilah yang telah dimulai oleh Global Wakaf–ACT lewat berbagai program untuk mendorong UMKM maupun petani menuju kedaulatan pangan. Melalui program Wakaf Pangan Produktif misalnya, dapat menjadi stimulus kemandirian para petani, baik kemandirian pupuk dan kemandirian benih, serta kemandirian modal kerja dari wakaf termasuk kepastian pembelian beras (hasil panen). Hal ini disampaikan Ahyudin selaku Ketua Dewan Pembina ACT dalam gelaran Waqf Business Forum yang bertemakan “Wakaf Pangan Produktif Energi Kedaulatan Umat” yang digelar di Kota Malang pada Ahad (22/11) lalu.

“Wakaf di sini berperan dalam perbaikan kondisi sosial ekonomi umat yang tengah terpuruk, beberapa di antaranya sektor UMKM dan pertanian. Banyak kami dapati fakta dari lapangan, bagaimana pelaku usaha mikro dan ultra mikro berjuang penuh mempertahankan usaha mereka di tengah pandemi. Banyak juga di antara mereka yang harus gulung tikar akibat rendahnya daya beli masyarakat. Belum lagi petani-petani kita, ikut terpuruk akibat terbatasnya modal untuk produksi hasil pertanian di saat masyarakat butuh bahan pangan. Inilah yang mendorong kami bersama Global Wakaf untuk menginisiasi program wakaf secara luas,” jelas Ahyudin.

Menurut Ahyudin, umat dalam mengelola wakaf harus memiliki jiwa entrepreneur. Potensi ini dilihat dari umat Islam yang banyak yang menguasai UMKM saat ini. Di antara banyak bangkitnya umat di bidang ekonomi, ada juga yang sudah berjihad melalui hartanya untuk berwakaf.

“Alhamdulillah saat ini sudah hampir 1.000 perusahaan turut ikut dalam Global Wakaf, untuk mewakafkan sebagian sahamnya untuk kepentingan umat,” ujarnya.
 
Para pembicara sedang berdiskusi dalam helatan Waqf Business Forum: Wakaf Energi Kedaulatan Pangan Umat pada di Malang, Jawa Timur, Ahad (22/11) ini. (ACT News/Reza Mardhani)

Sejalan dengan itu juga, Presiden Direktur Global Wakaf Corporation Ghofar Rozak Nazila mengatakan bahwa peran Global Wakaf – ACT juga tidak hanya sebagai nazir yang menerima wakaf, namun juga bisa membesarkan wakaf yang telah diamanahkan oleh masyarakat. Dalam hal ini, dia mengambil contoh wakaf perusahaan.

“Poinnya di leverage-nya. Bagaimana perusahaan-perusahaan yang diamanahkan baik itu sebagian, apakah 2%, 5%, 10%, 50%, 100% itu bisa dibesarkan. Karena kalau tidak, itu bisa jadi cerita lama. Cuma tumpukan berkas, tumpukan aset, tumpukan daftar perusahaan wakif. Buat apa? Makanya kita akan membangun gerakan-gerakan,” kata Ghofar.

Ke depannya, Global Wakaf – ACT juga akan dibangun sebagai global brand agar jangkauannya mendunia dan terbuka untuk kolaborasi dengan publik. Selain itu, sumber modal wakaf juga akan dijadikan semacam Bursa Wakaf Indonesia sebagaimana Bursa Efek Indonesia. Sehingga Wakaf bisa menjadi pengendali moneter. Dengan dua hal itu, wakaf bisa menjadi gaya hidup, kehidupan menjadi lebih berkah dan inflasi juga akan turun.

“Efek di mana kita melawan kapitalisme dan oligarki, inflasi akan turun karena hak modal pokok tidak diwajibkan untuk berbunga dan naik keuntungan. Setiap uang yang diwakafkan jadi 0 dalam kacamata pertumbuhan added value-nya, atau interest rate-nya, atau bunga-berbunganya. Makanya jika inflasi kehidupan berbangsa kita turun, maka kemiskinan juga akan turun,” Ghofar menjabarkan.

Oleh karenanya, Ghofar mengajak para pebisnis untuk tidak takut berbagi karena Allah. “Rekan-rekan silakan rencana bisnisnya, pertumbuhan dan visinya, dan kalau memang yakin dan kemudian percaya dengan Global Wakaf kita akan diskusi dahulu dan jangan terburu-buru. Tentu, saya senang sekali bisa bergabung dengan rekan-rekan pengusaha di Malang mewujudkan cita-cita kebaikan,” pungkasnya.

Pewarta: Rilis Pers

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020