Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menggelar operasi yustisi dan mengamankan puluhan warga tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat berada di jalan raya.

"Setiap Senin Satgas COVID-19 melakukan razia untuk memastikan protokol kesehatan tidak dilanggar dan kalau ada warga maupun pengendara tidak menggunakan masker maupun berada di kerumunan akan terkena razia dan diberikan sanksi," kata Ketua Bidang Pendisplinan dan Penegakkan Hukum Satgas COVID-19 Kota Ternate, Abdullah Sadik di Ternate, Senin.

Dia menyatakan, jika warga efektif menggunakan masker dapat membantu memutus mata rantai penularan virus corona, di mana masyarakat yang terkena razia ini disosialisasikan terkait dengan pandemic COVID-19 yang belum berakhir.

Menurut dia, dalam operasi yustisi ini dilakukan melalui pendekatan edukatif, humanis dan tegas dalam penerapan disiplin protokol kesehatan, sehingga operasi yustisi ini masyarakat bisa patuh dan akan dikenai sanksi serta bekerja social sesuai Peraturan Wali Kota Ternate nomor 20 tahun 2020.

Abdullah mengatakan, mereka yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker, akan dikenai sanksi denda sebesar Rp50 ribu hingga Rp250 ribu bagi per orang.

Dia menngakui, dari puluhan warga yang terkena razia karena tidak menggunakan masker mendapatkan sanksi sosial. Bagi masyarakat yang tidak memiliki uang diberi sanksi seperti membersihkan tempat sampah, sapu di jalan raya dan sanksi denda.

Kota Ternate dari kategori zona oranye kuning dan selama empat hari ini telah terjadi peningkatan jumlah pasien COVID-19 yakni ada penambahan sebanyak 17 orang terkonfirmasi COVID-19, sehingga pasien positif di Ternate berjumlah 23 orang dan masuk dalam kategori zona oranye atau waspada.

Sebelumnya, Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Muhammad Arif Gani membenarkan, operasi ini dilaksanakan setiap hari Senin berjalan berhasil mengamankan 40 orang warga yang tidak menggunakan masker.

Menurut dia, Satgas Penanganan COVID-19 juga selain operasi yustisi, juga menggelar patroli razia pelanggar protokol dilakukan setiap hari.

"Patroli ini diutamakan di tempat usaha seperti rumah makan, restoran, maupun tempat hiburan malam," ujarnya.

Di samping itu, penerapan protokol kesehatan sudah mulai normal terutama physical distancing dan menggunakan masker. Hal ini terbukti, ketika Satgas melaksanakan operasi, dengan jumlah pelanggar tidak terlalu banyak.

"Berarti, kesadaran masyarakat mulai meningkat. Orang sudah mulai patuh, hanya sebagian kecil yang tidak menggunakan masker, maka kami akan jerat dengan aturan daerah," tandas Muhammad.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020