Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat neraca perdagangan luar negeri provinsi itu pada Oktober 2020 mengalami defisit dengan nilai 0,68 juta dolar Amerika Serikat.

"Pada Oktober 2020 Maluku melakukan kegiatan ekspor senilai 0,98 juta dolar Amerika Serikat dan impor sebesar 1,66 juta dolar Amerika Serikat. Hal ini dapat diartikan bahwa Maluku mengalami defisit sekitar 0,68 juta dolar Amerika Serikat," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi di Ambon, Senin.

Dia menjelaskan, Maluku pada 2019 selalu mengalami defisit dikarenakan tingginya kegiatan impor barang dari luar negeri. Surplus hanya terjadi pada Oktober 2019 disebabkan karena adanya ekspor migas  senilai 21,39 juta dolar Amerika Serikat.

"Impor barang Maluku didominasi  dari sektor migas. Di sisi lain, ekspor Maluku pada sektor migas belum mampu mengimbangi besarnya impor migas dari luar negeri," ujar Asep.

Tercatat ekspor migas Maluku selama Januari sampai Desember 2019 hanya sebesar  21,39 juta dolar Amerika Serikat, sedangkan impor migas dari luar negeri 185,11 juta dolar Amerika Serikat.

Asep mengatakan, pada Januari hingga Oktober 2020 juga mengalami defisit sebesar 10,20 juta dolar Amerika Serikat walaupun pada April sampai dengan September 2020 terjadi surplus. Namun,  tidak mampu menutupi defisit yang terjadi sepanjang  2020.

Neraca volume perdagangan luar negeri Maluku pada Januari sampai dengan Oktober 2020 juga mengalami defisit 104,19 ribu ton. Hal ini disebabkan besarnya volume impor  Maluku (162,61 ribu ton) dibanding ekspor sebesar 58,41 ribu ton.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020