Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menempuh kebijakan baru terkait warga yang melanggar peraturan protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker, akan dilakukan tes cepat di tempat.

"Mulai besok Selasa (15/12) kebijakan baru diberlakukan jika masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker, tidak usah disuruh push up, tetapi langsung dilakukan tes cepat di tempat," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Senin.

Dikatakannya, petugas Dinkes akan siaga di titik satgas bertugas, jika kedapatan akan langsung dilakukan tes cepat.

"Jika hasil tes cepat reaktif, petugas akan mengantarkan ke Puskesmas untuk dilakukan tes usap, ini sebagai langkah efek jera bagi masyarakat agar menaati protokol kesehatan," katanya.

Ia mengakui kebijakan ditempuh pemkot mengingat fluktuasi pasien terkonfirmasi positif di Kota Ambon mengalami kenaikan mencapai 50 orang.

"Pekan lalu angka terkonfirmasi kita sempat turun ke 350 orang, tetapi kembali bergerak naik tembus angka 400 orang. Artinya, kita tidak bisa lengah karena bisa berkembang terus," ujarnya.

Faktor ketidakdisiplinan masyarakat, katanya, memacu kenaikan angka pasien terkonfirmasi positif.

"Saya prihatin betul jika kita tidak ambil tindakan tegas, uang daerah akan keluar hanya untuk hal-hal karena ketidakdisiplinan masyarakat, padahal anggaran tersebut dibutuhkan untuk hal lainnya, karena itu saya minta menjadi perhatian kita bersama," kata Richard.

Ke depan pengawasan satgas tidak lagi dalam bentuk gerombolan pada satu titik, tetap akan dibagi ke tiga hingga empat titik.

Tiga titik yang mudah untuk diawasi, yakni kawasan Tugu Trikora, Talake, Lampu lima Jembatan Merah Putih atau Galala, sehingga akses keluar masuk masyarakat dapat dipantau

"Jika bisa satu titik lagi di kawasan Batu Meja agar akses masuk keluar masyarakat ke kawasan pegunungan dapat dipantau. Saya berharap tim kesehatan dapat siaga di lokasi saat pengawasan," katanya.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020