Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri menegaskan, kenaikan pangkat setiap personel polisi patutlah dimaknai sebagai bentuk apresiasi pimpinan Polri atas kinerja serta pengabdian.

"Meski kenaikan pangkat merupakan hal yang biasa di tubuh organisasi Polri, namun diharapkan prosesi tersebut dimaknai sebagai bagian dari pemberian apresiasi atas kinerja dan pengabdian yang dilakukan selama ini," katanya, di Ambon, Kamis.

Pernyataan Kapolda berkaitan dengan dinaikkannya pangkat dan golongan setingkat lebih tinggi terhadap 1.228 anggota Polda Maluku dan tiga Pegawai Negeri Sipil di lingkup polda melalui sebuah upacara resmi.

Prosesi upacara laporan kenaikan pangkat personel Polri dan PNS Polda Maluku periode 1 Januari 2021 ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Markas Komando Polda Maluku.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, hadir Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Jan de Fretes, Irwasda Maluku, dan para Pejabat Utama Polda Maluku.

Mantan Kakor Lantas Polri ini memberikan apresiasi kepada seluruh personelnya yang naik pangkat setingkat lebih tinggi dan diharapkan bisa menambah semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

"Selamat kepada personil Polda Maluku yang telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi," ujarnya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020