Kapolda Maluku Irjan Pol Refdi Andri memimpin upacara peringatan hari perjuangan pahlawan nasional Martha Christina Tiahahu ke-203 di monumen patung srikandi asal daerah itu di kawasan Karang Panjang Ambon, Sabtu.
Dalam upacara mengenang hari wafatnya pejuang asal Pulau Nusalaut itu Kapolda didampingi Direktur Samapta, Kombes Pol Agus Pujianto dan Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur.
Turut hadir Kasdam XVI/Patimura Mayjen TNI Gabriel Lema, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol M.Z. Muttaqien, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Sapuan dan Forkopimda Maluku lainnya.
"Upacara yang dilakukan setiap tahun untuk mengenang kembali jasa dan perjuangan para pejuang asal Maluku," kata Kapolda.
Martha Cristina Tiahahu lahir di Nusalaut pada 4 Januari 1800 dan dia meninggal dunia setelah ditawan penjajah Belanda pada 2 Januari 1818. Kala itu, usianya baru 17 tahun.
Pejuang wanita pemberani ini mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Nasional dari Pemerintah Indonesia. Ia tercatat sebagai pejuang perempuan yang terjun langsung melawan tentara kolonial Belanda.
Dalam perjuangannya, Martha Christina dikenal kerap menggunakan ikat kepala berang merah dengan rambut yang panjang terurai, wanita berusia belasan tahun itu berani menentang penjajah, baik di Pulau Nusalaut hingga Saparua, yang kini berada di wilayah administrasi Kabupaten Maluku Tengah.
Tabur bunga
Sementara Wakapolda Brigjen Pol Jan de Fretes melakukan upacara tabur bunga di laut, mengenang hari perjuangan Pahlawan Nasional Martha Cristina Tiahahu ke 203 tahun.
Prosesi tabur bunga berlangsung di atas Kapal Perang KRI Kerapu, yang bersandar di Dermaga Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX/Ambon dan upacara ini dipimpin Komandan Lantamal IX Ambon, Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono selaku inspektur upacara.
Selain Wakapolda, turut hadir Sekda Maluku, Wakajati Maluku, Staf Ahli Gubernur Maluku, Pamen Kodam XVI/Pattimura, dan Pamen Lanud Pattimura.
Upacara tabur bunga di laut merupakan bentuk penghormatan untuk atas jasa pengorbanan Pahlawan Nasional asal Maluku tersebut pada 203 tahun silam.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Dalam upacara mengenang hari wafatnya pejuang asal Pulau Nusalaut itu Kapolda didampingi Direktur Samapta, Kombes Pol Agus Pujianto dan Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur.
Turut hadir Kasdam XVI/Patimura Mayjen TNI Gabriel Lema, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol M.Z. Muttaqien, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Sapuan dan Forkopimda Maluku lainnya.
"Upacara yang dilakukan setiap tahun untuk mengenang kembali jasa dan perjuangan para pejuang asal Maluku," kata Kapolda.
Martha Cristina Tiahahu lahir di Nusalaut pada 4 Januari 1800 dan dia meninggal dunia setelah ditawan penjajah Belanda pada 2 Januari 1818. Kala itu, usianya baru 17 tahun.
Pejuang wanita pemberani ini mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Nasional dari Pemerintah Indonesia. Ia tercatat sebagai pejuang perempuan yang terjun langsung melawan tentara kolonial Belanda.
Dalam perjuangannya, Martha Christina dikenal kerap menggunakan ikat kepala berang merah dengan rambut yang panjang terurai, wanita berusia belasan tahun itu berani menentang penjajah, baik di Pulau Nusalaut hingga Saparua, yang kini berada di wilayah administrasi Kabupaten Maluku Tengah.
Tabur bunga
Sementara Wakapolda Brigjen Pol Jan de Fretes melakukan upacara tabur bunga di laut, mengenang hari perjuangan Pahlawan Nasional Martha Cristina Tiahahu ke 203 tahun.
Prosesi tabur bunga berlangsung di atas Kapal Perang KRI Kerapu, yang bersandar di Dermaga Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX/Ambon dan upacara ini dipimpin Komandan Lantamal IX Ambon, Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono selaku inspektur upacara.
Selain Wakapolda, turut hadir Sekda Maluku, Wakajati Maluku, Staf Ahli Gubernur Maluku, Pamen Kodam XVI/Pattimura, dan Pamen Lanud Pattimura.
Upacara tabur bunga di laut merupakan bentuk penghormatan untuk atas jasa pengorbanan Pahlawan Nasional asal Maluku tersebut pada 203 tahun silam.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021