Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang maupun TPK akomodasi lain di daerah ini pada November 2020 mengalami penurunan.

"TPK hotel berbintang di Maluku selama November 2020 mencapai 45,18 persen atau turun 1,72 poin dibanding Oktober 2020. Jika dibandingkan lagi dengan TPK hotel berbintang pada November 2019 yang tercatat sebesar 46,74 persen, maka TPK hotel di Maluku mengalami penurunan 1,56 poin," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi di Ambon, Rabu.

Sedangkan TPK akomodasi lain selama November 2020 di Maluku mencapai 12,39 persen atau turun 0,59 poin dibanding Oktober 2020.

Asep menjelaskan, tidak ada tamu asing  yang menginap di hotel berbintang selama  November 2020.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku selama November 2020 yakni 3,06 hari atau mengalami penurunan 0,07 poin  dibanding Oktober 2020. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019  terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu domestik  sebesar 1,00 poin.

"Rata-rata lama menginap tamu asing diakomodasi lainnya  di Maluku pada November 2020 selama 6,20 hari atau meningkat 6,20 poin dibanding Oktober 2020," ujarnya.

Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya pada November 2020 selama 1,43 hari atau meningkat 0,03 poin dibanding Oktober 2020.

"Secara gabungan (hotel bintang dan akomodasi lainnya), rata-rata lama menginap tamu domestik di Maluku pada bulan November 2020 mencapai 2,17 hari atau meningkat sebesar 0,02 poin dibanding Oktober 2020 dan juga terjadi peningkatan sekitar 0,39 poin jika dibandingkan dengan November 2019," kata Asep.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021