Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) belum berencana memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, karena kasus aktif di Malut belum signifikan.

Kepala Operasional Satgas Penanganan COVID-19, Arief Gani di Ternate, Jumat, menyatakan kota itu dan berbagai daerah lain di Malut belum memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat karena kasus penyakit SARS Cov-2 itu tidak sebanyak di daerah Jawa maupun Bali.

Menurut dia, hingga kini Kota Ternate masih masuk dalam zona kuning, daj sesuai laporan penanganan COVID-19 per 8 Januari 2020, khusus kota ini hanya ada 40 kasus aktif.

Sedangkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 secara keseluruhan untuk Kota Ternate mencapai 951 orang dan sembuh 887 orang.

Karena itu, seluruh masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, guna menghindari adanya penyebaran dan penambahan pasien positif.

Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Pemprov Malut, dr Rosita Alkatiri,M.Mkes menyatakan kasus aktif COVID-19 terbanyak masih di Kabupaten Halmahera Selatan dari 153 orang, dan Kabupaten Pulau Morotai serta Pulau Taliabu tidak mengantongi pasien aktif.

Sesuai laporan yang diterima 10 kabupaten/kota di Malut, pasien positif aktif COVID-19 per 8 Januari 2021 di Kepulauan Sula dan Kota Ternate masing-masing 4 orang, Halmahera Selatan 2 orang dan Kota Tidore Kepulauan 2 orang, sehingga bertambah 12 orang, sedangkan untuk pasien sembuh COVID-19 berjumlah 15 orang dari Kabupaten Halmahera Selatan.

Beberapa daerah di Malut mengalami kenaikan seperti Tidore Kepulauan, Pulau Morotai dan Taliabu tidak memiliki pasien aktif COVID-19.

Dia mencatat hingga kini pasien positif COVID-19 di Malut mencapai 2.863 orang, sembuh 2.382 orang dan meninggal dunia mencapai 92 orang.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021