Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) memangkas tunjungan kinerja  Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul berkurangnya aktivitas ASN dalam melaksanakan tugas selama masa pandemi COVID-19.

"Pengaturan jam dinas dengan waktu sift atau bergantian khususnya di tengah pandemi COVID-19 secara otomatis mengurangi jam kerja para ASN. Hal ini tentu berimbas terhadap hak-hak yang tidak bisa terbayar penuh oleh Pemkam Halut kepada ASN, salah satunya tunjangan kinerja," kata Kepala Bada Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat, Machmud Lasidji di Ternate, Senin.

Dia mengatakan, terkait dengan hal tersebut tentu bukan hanya sebatas wacana saja, namun, sudah ada langkah nyata dengan membuat draft rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan persoalan yang dimaksudkan.

"Kami sedang mnyusun draft Perbup terkait dengan mekanisme pembayaran penghasilan tambahan atau tunjangan kinerja," ujarnya.

Machmud menyatakan, konsekuensi dari Prbup  tentu ada pengurangan pembayaran tunjangan kinerja yang diterima ASN, sebab, pembayaran tersebut dilihat dari jam kerja. sehingga setiap daerah perlu untuk menyesuaikan beberapa belanja yang kurang prioritas salah satunya seperti anggaran belanja untuk tunjangan kinerja.

"Sekarang masih dalam masa pandemi COVID-19, jadi sistem berkantor sehari masuk dan sehari libur. Artinya seminggu itu palingan dua atau tiga kali masuk kantor saja. Hal ini yang paling mendasar untuk  pemotongan tunjangan kinerja," katanya..

Selain itu, ada juga Instruksi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor l 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, di mana disebutkan pengurangan alokasi transfer ke daerah.

"Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani juga meminta agar Pemda diharapkan bisa menurunkan besaran tunjangan kinerja setidaknya sama dengan besaran pemerintah pusat," ujarnya

Sedangkan, Kepala Bagian Hukum Setda Halut Hairudin Dodo ketika dikonfirmasi terkait Perbup tersebut menjelaskan, pihaknya belum menerima draft Perbup dari pihak BKAD. 
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021