Jakarta (ANTARA) -
"Kegiatan ini tidak hanya merupakan langkah signifikan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur untuk turut serta dalam pengembangan proyek KPBU IKN sektor perumahan," kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat dini hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap penyiapan proyek KPBU IKN yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN 6/2022.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan proyek serta menggali minat dari pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur terhadap proyek.
Baca juga: OIKN ungkap Lokakarya Manajemen Proyek Nusantara perkuat kota pintar IKN
Otorita IKN berharap partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan angka investasi dan mewujudkan proyek KPBU IKN sektor perumahan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah jajaki minat pasar pada kegiatan usaha perumahan di IKN