PT Pos Indonesia Cabang Ambon menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 10 pada 2021 kepada 6.426 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penyaluran tahap 10 telah dimulai sejak pekan kedua Januari 2021 kepada KPM di desa dan kelurahan di kota Ambon, kata Kepala Kantor Pos Ambon, Herryanto S. Gampamole, Minggu.

Ia mengatakan, penyaluran BST dilakukan petugas pos di setiap kelurahan didampingi petugas  Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan aparat kelurahan.

Penyaluran BST dilakukan secara tepat dan cepat langsung ke lokasi yang dekat dengan masyarakat , di mana tetap menerapkan protokol kesehatan dianjurkan pemerintah, guna mengurangi antrian dan kerumunan.

"Kami menempatkan dua petugas untuk melakukan verifikasi data dan membayar Bansos. Kami juga ditemani TKSK dan aparat kelurahan untuk menilai apakah KPM berhak menerima atau tidak, " ujar Herryanto. 

BST katanya, merupakan bentuk jaring pengaman sosial kepada masyarakat kurang mampu dalam mengatasi krisis sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19. 

Penyaluran BST pada 2021 dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali yakni  Januari sampai April 2021. 

"Setiap KPM menerima bantuan Rp300 ribu per bulan tanpa adanya potongan, " kata Herryanto..

Melalui bantuan ini, pemerintah berharap bisa bermanfaat, tepat sasaran, dan membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi COVID -19 , sekaligus bentuk realisasi program pemulihan ekonomi nasional.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021