Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan, setiap tahanan kepolisian di rumah tahanan hegara (Rutan) diawasi dengan ketat dengan tujuan agar tidak membuka peluang terjadinya perbuatan kejahatan.

"Terkait dengan tahanan yang ada di Rutan Polisi, kami membuat jadwal khusus pada setiap Selasa dan Kamis bagi keluarganya yang mau berkunjung atau menjenguk," katanya, di Ambon, Senin.

Penjelasan Kapolda disampaikan saat menerima kunjungan silaturahim dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum HAM Maluku, Andi Nurka.

Menurut dia,  setiap keluarga yang akan membesuk tahanan di Rutan kerap diawasi secara ketat, bahkan setiap tahanan sendiri tidak dibolehkan memiliki telpon genggam (HP) atau alat komunikasi lainnya selama menjalani hukuman..

"Kami sangat ketat dalam pengawasan tahanan, contohnya HP dan alat komunikasi lain," tegasnya.

Pengetatan alat komunikasi dilakukan agar para tahanan tidak bisa menghubungi orang lain sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindakan kejahatan dari dalam Rutan.

"Pengawasan alat komunikasi agar tidak memberikan kesempatan kepada para tahanan berkomunikasi untuk melakukan perbuatan pidana dari dalam Rutan seperti memperdagangkan narkoba ," ujarnya.

Sebelumnya, Kamenkumham Maluku Andi Nurka mengaku, hubungan kerja sama antara pihaknya dengan Polda Maluku selama ini terjalin baik. 

"Semoga dengan silatuhrahim ini sinergi Kemenkumham dan Polda Maluku semakin ditingkatkan lebih baik lagi. Kami siap melaksanakan jika ada arahan dan petunjuk,"tandas Andi..

Kapolda dalam pertemuan tersebut  didampingi Direktur Reskrimum, Direktur Intelkam, Kabid Humas dan yang mewakili Direktur Tahti Polda Maluku.

Sedangkan Kamenkumham didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Keimigrasian.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021