PT PLN melanjutkan penyaluran stimulus listrik untuk 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi serta 459.000 pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA, termasuk di Maluku Utara (Malut).

"Komitmen ini hadir seiring keputusan pemerintah untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN pascabayar dan prabayar kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga Maret 2021," kata Manager Komunikasi PLN UIW MMU, Ramli Malawat kepada ANTARA, Kamis. 

Olehnya itu, bagi pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus COVID -19, maka PT. PLN menawarkan cara yang praktis. Pelanggan dapat mendaftarkan stimulus listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Pastikan terlebih dahulu untuk mengunduh PLN Mobile melalui Playstore atau Appstore pada gadget masing-masing.

Menurut dia, selesai mengunduh, silahkan masuk ke aplikasi PLN Mobile dengan cara membuka aplikasi PLN Mobile, Klik “PLN Peduli COVID-19” pada bagian info dan promo, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, token gratis akan muncul dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan. 

Olehnya itu, berdasarkan keputusan pemerintah, perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN dibagi dalam ketentuan seperti diskon listrik 100 persen diberikan kepada pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA. Adapun untuk pelanggan prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis yang besarannya sama seperti sebelumnya. 

Begitu pula, untuk diskon Listrik 50 prsen diberikan kepada golongan pascabayar pelanggan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi. Adapun pelanggan golongan rumah tangga prabayar 900 VA, Diskon listrik 50 persen langsung diterima saat membeli token.

"Stimulus listrik COVID -19 bagi pelanggan PT. PLN dapat kembali dinikmati mulai 7 Januari 2021 hingga Maret 2021," tandas Ramli.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021