Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2021 sebesar 98,56 atau naik 0,90 persen dibanding Desember 2020 yang tercatat sebesar 97,68.

"Peningkatan NTP disebabkan oleh Indeks harga hasil produksi pertanian (it) yang tercatat meningkat sebesar 1,00 persen yang melebihi peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (ib) sebesar 0,10 persen," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi di Ambon, Senin.

Pada Januari 2021, NTP Provinsi Maluku berada di urutan 28 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 98,56. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 132,92 sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 93,09.

Asep mengatakan, empat subsektor mengalami peningkatan NTP, yakni subsektor hortikultura (1,75 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,21 persen), subsektor peternakan (1,08 persen), dan subsektor perikanan (0,77 persen). Sementara satu subsektor mengalami penurunan NTP yaitu subsektor tanaman pangan (-0,21 persen).

Dia menjelaskan, pada Januari 2021 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,10 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya; perlengkapan peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kesehatan; transportasi, rekreasi, olahraga, dan budaya, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

NTP Provinsi Maluku pada Januari 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,94 persen dibanding Desember 2020 yaitu dari 101,80 menjadi 102,75.

Dia menambahkan, indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021