Ambon (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di daerah tersebut pada Juni 2021 sebesar 100,78 atau naik sebesar 0,82 persen dibanding Mei 2021, yang tercatat sebesar 99,97.
"Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil pertanian yang tercatat meningkat sebesar 0,86 persen melebihi peningkatan indeks harga yang dibeli petani sebesar 0,04 persen," kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku, Jessica Pupella di Ambon, Selasa.
Ia menjelaskan dua subsektor yang mengalami peningkatan NTP yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,33 persen) dan subsektor perikanan (0,96 persen). Sementara tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yakni subsektor tanaman pangan (-0,43 persen), subsektor hortikultura (-1,09 persen), dan subsektor peternakan (-0,72 persen).
Indeks NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, dan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukan daya tukar dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli atau daya tukar petani.
"NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 135,26 dan NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 92,38. Sedangkan Maluku dengan NTP sebesar 100,78 pada Juni 2021 berada pada urutan ke-21 dari 34 provinsi di Indonesia," ujar Jessica.
Ia menambahkan berdasarkan pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku, NTP Maluku pada Juni 2021 secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,82 persen dibanding Mei 2021 atau naik dari 99,97 pada Mei 2021 menjadi 100,78 pada Juni 2021.
Pada Juni 2021 terjadi peningkatan indeks konsumen rumah tangga atau IKRT sebesar 0,03 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, pakian dan alas kaki, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya; perlengkapan, peralatanj, dan pemeliharaan rutin rumah tangga lainnya; kesehatan, pendidikan, penyediaan makanan dan minuman/restoran serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Juni 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,72 persen dibanding Mei 2021 yaitu 105,51 menjadi 106,27.