Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri meminta jajarannya untuk memantau potensi terjadinya penyimpangan hingga terjadi kelangkaan minyak tanah dan tingginya Harga Eceren Tertinggi (HET) di beberapa wilayah di daerah ini.
"Agar jajaran kita melakukan pemantauan berbagai potensi penyimpangan terhadap penyaluran minyak tanah dan memastikan semua terlaksana dengan baik," katanya, di Ambon, Senin.
Permintaan Kapolda disampaikan dalam rapat internal bersama Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes dan dihadiri Irwasda, serta para pejabat utama Polda setempat.
Dia mengakui, kelangkaan minyak tanah sudah dikeluhkan masyarakat sejak Desember 2020 dan kondisi ini terus berlangsung hingga minggu pertama Januari 2021.
Permasalahan tersebut, kata Kapolda sangat meresahkan masyarakat dan masalah seperti ini tentunya akan menimbulkan terjadinya kepanikan.
"Karena minyak tanah merupakan hal yang penting bagi masyarakat selain bahan pokok yang lain," katanya.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Kapolda meminta agar bisa mengundang pihak Pertamina dan stakeholder terkait.
"Ini untuk membahas ketersediaan minyak tanah di wilayah kita dan kebijakan-kebijakan terkait pendistribusiannya ke masyarakat," tandas Kapolda.
Dia juga meminta agar dapat mengundang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, serta menghadirkan para agen minyak tanah yang ada di Kota Ambon.
"Sehingga apa yang disampaikan PT. Pertamina dan agen-agen bisa sinkron karena hal ini menjadi permasalahan bagi masyarakat kabupaten/kota yang ada di Maluku," ujar Kapolda.
Menurut dia, permasalahan tersebut harus bisa diselesaikan agar mengurangi kepanikan warga terkait dengan masalah ini.
"Ini harus segera diselesaikan jangan sampai membuat kepanikan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah ," katanya.
Jenderal bintang dua Polri ini juga berharap agar Polda Maluku bisa mengetahui bagaimana kontrak kerja antara PT. Pertamina dengan agen.
"Kita harus mengetahui bagaimana kontrak PT. Pertamina dan agen-agen, di mana gudang penyimpanan dan berapa mobil tanki," tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengakui jajarannya baik dari Satintelkam maupun Satreskrim telah melakukan pemantauan.
Sejauh ini, lanjut dia, belum ditemukan adanya antrian dalam pembelian minyak tanah.
"Hanya saja, di lapangan masih ditemukan perbedaan harga yang bervariasi yakni Rp17.000 sampai Rp20.000 per jerigen ukuran 5 liter," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Agar jajaran kita melakukan pemantauan berbagai potensi penyimpangan terhadap penyaluran minyak tanah dan memastikan semua terlaksana dengan baik," katanya, di Ambon, Senin.
Permintaan Kapolda disampaikan dalam rapat internal bersama Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes dan dihadiri Irwasda, serta para pejabat utama Polda setempat.
Dia mengakui, kelangkaan minyak tanah sudah dikeluhkan masyarakat sejak Desember 2020 dan kondisi ini terus berlangsung hingga minggu pertama Januari 2021.
Permasalahan tersebut, kata Kapolda sangat meresahkan masyarakat dan masalah seperti ini tentunya akan menimbulkan terjadinya kepanikan.
"Karena minyak tanah merupakan hal yang penting bagi masyarakat selain bahan pokok yang lain," katanya.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Kapolda meminta agar bisa mengundang pihak Pertamina dan stakeholder terkait.
"Ini untuk membahas ketersediaan minyak tanah di wilayah kita dan kebijakan-kebijakan terkait pendistribusiannya ke masyarakat," tandas Kapolda.
Dia juga meminta agar dapat mengundang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, serta menghadirkan para agen minyak tanah yang ada di Kota Ambon.
"Sehingga apa yang disampaikan PT. Pertamina dan agen-agen bisa sinkron karena hal ini menjadi permasalahan bagi masyarakat kabupaten/kota yang ada di Maluku," ujar Kapolda.
Menurut dia, permasalahan tersebut harus bisa diselesaikan agar mengurangi kepanikan warga terkait dengan masalah ini.
"Ini harus segera diselesaikan jangan sampai membuat kepanikan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah ," katanya.
Jenderal bintang dua Polri ini juga berharap agar Polda Maluku bisa mengetahui bagaimana kontrak kerja antara PT. Pertamina dengan agen.
"Kita harus mengetahui bagaimana kontrak PT. Pertamina dan agen-agen, di mana gudang penyimpanan dan berapa mobil tanki," tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengakui jajarannya baik dari Satintelkam maupun Satreskrim telah melakukan pemantauan.
Sejauh ini, lanjut dia, belum ditemukan adanya antrian dalam pembelian minyak tanah.
"Hanya saja, di lapangan masih ditemukan perbedaan harga yang bervariasi yakni Rp17.000 sampai Rp20.000 per jerigen ukuran 5 liter," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021