Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Ishak Leatemia mengatakan, EN (31), salah satu tersangka pelaku insiden pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa hingga tewas di Jembatan Merah Putih, yang membentang di atas perairan Teluk Dalam Ambon, telah menyerahkan diri.

"Tersangka EN menyerahkan diri pada Jumat (13/2) malam dan langsung diperiksa oleh penyidik, kemudian ditahan di Mapolresta," katanya, di Ambon, Minggu.

Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan di JMP yang menewaskan seorang mahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon bernama Husein Suat (23) terjadi pada Kamis, (11/2) dinihari.

Menurut Ishak, setelah insiden tersebut,  polisi memeriksa sejumlah pemuda dan akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dan saat ini sudah bertambah menjadi enam orang setelah pelaku EN menyerahkan diri kepada polisi.

Sebelum EN menyerahkan diri, sejumlah massa yang diduga dari keluarga korban mendatangi kawasan Kate-Kate, kecamatan Teluk Ambon,  melakukan aksi demonstrasi dan perusakan beberapa unit rumah di sana.

Massa juga menuntut salah satu ketua rukun tetangga di daerah itu harus ditangkap karena dicurigai turut melindungi pelaku kejahatan. Namun, aksi itu akhirnya mereda setelah polisi melakukan pengamanan.

"Para pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 170 ayat (2) KUHPidana atau pasal 351 (3) juncto pasal 55 ayat (1) KUHPidana karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tandas Ishak.

Peristiwa ini bermula dari korban yang memboncengi saksi, Aswinda, dan sejumlah rekan lainnya menggunakan tiga sepeda motor berangkat dari kawasan Galunggung, kecamatan Sirimau menuju Waiheru, kecamatan Teluk Ambon sekitar pukul 03:00 WIT.

Tujuan korban bersama rekan-rekannya adalah untuk menemui dan menjemput rekan mereka bernama Gibran Tualeka (17) yang menurut informasi dipukul di Perumnas Waiheru Blok 3.

Setelah tiba di Waiheru, mereka kemudian mencari Gibran sekaligus pelaku pemukulan namun pelaku tidak ditemukan, sehingga saksi dan rekannya yang lain langsung pulang.

Dalam perjalanan pulang mereka diteriaki dan dimaki oleh beberapa pemuda yang sementara nongkrong di jembatan LIPI, sebelah kiri dari arah Waiheru," ujar Ishak.

Selanjutnya salah satu rekan korban bernama M. Fauz Latuwamuri (21) berhenti dan turun dari kendaraan lalu menanyakan ke pemuda yang sementara nongkrong di Jembatan LIPI tersebut perihal kenapa mereka dimaki, sehingga terjadilah adu mulut antara mereka dan sempat terjadi adu fisik.

Fauz juga sempat menarik baju dan mendorong salah seorang dari pemuda yang sementara nongkrong di sekitar jembatan LIPI tersebut, kemudian korban dan rombongan melanjutkan perjalanannya.

Merasa tidak puas, pemuda tersebut bersama rekan-rekannya menggunakan sepuluh kendaraan roda dua mengejar rombongan hingga depan PLTD Poka dan sempat melempar rombongan korban.

Namun karena kalah jumlah, korban dan rekan-rekannya terus melanjutkan perjalanan pulang menuju arah kota Ambon. Hanya saja, sepeda motor yang dikendarai korban dan saksi pelapor ditendang hingga terjatuh.

"Korban dan saksi pelapor yang berboncengan ini terpisah dari rombongan sehingga mereka dikejar dan ditendang hingga terjatuh lalu dikeroyok," tegas Ishak.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021