Pemerintah Kota ( Pemkot) Ambon menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) mendukung penerapan program Lumbung Ikan Nasional (LIN) di provinsi Maluku.

"Berbicara SDM tentu yang harus disiapkan yakni nelayan dengan meningkatkan kapasitas mereka sehingga saat diterapkan nelayan di Maluku khususnya di kota Ambon sudah siap," kata Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler, Selasa.

Dikatakannya, masyarakat Maluku harus bersyukur bahwa LIN sudah siap diimplementasikan, selanjutnya kedepan apa harus dilakukan, apakah industrinya dimulai di hulu atau hilir.

"Saya kira apa yang diperjuangan Mercy Barends selaku wakil Maluku di DPR RI, harus kita syukuri karena program ini bukan hanya dinikmati mayarakat Ambon, tetapi Maluku secara keseluruhan. Yang penting adalah kesiapan kita menyambut LIN, karena hal ini bukan lagi menjadi cerita atau wacana, tetapi impian bersama, " katanya.

Selain mempersiapkan SDM, yang harus menjadi perhatian adalah rantai pemasaran perikanan.

Seperti diketahui, saat ini nelayan di Maluku masih bersifat tradisional dalam fasilitas maupun proses melaut. Fokus nelayan adalah mencari ikan untuk konsumi keluarga, selanjutnya dijual jika lebih.

Persoalan yang dihadapi terkait rantai pemasaran, hal ini tentu harus dipersiapkan sejak dini, karena tdk bisa kita berdiri sendiri, tetapi harus melakukan koodinasi dengan pemerintah pusat.

Semua lanjut Syarif, harus menjadi satu sistem yang harus dipersiapkan bersama oleh dinas terkait.

"Setelah ini kita akan melakukan rapat staf untuk mempersiapkan perencanaanya, apa yang harus dilakukan oleh dinas kelautan dan perikanan, Bappeda, bagian hukum dan dinas lainnya, agar menjadi satu kesatuan program untuk mengimplementasi LIN," katanya.

Ditambahkannya, hal penting lainnya yang harus menjadi perhatian terkait regulasi, mengingat sebagian kewenangan kelautan di kabupaten atau kota diserahkan ke pemerintah provinsi.

Dicontohkannya, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Eri sebelumnya dikelola Pemkot Ambon, tetapi karena kewenangan telah diserahkan pengelokaan ke Pemprov Maluku, sehingga Pemkot tidak bisa berbuat apa-apa, padahal PPI merupakan aset Pemkot.

"Hal ini saya titipkan ke perwakilan kita di DPR RI agar bisa diperjuangankan, sehingga kewenangan tidak seperti ini, tetapi dapat dikembalikan regulasi sebagaimana mestinya," tandas Wawali.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021